Sudah Potong Gaji, BPJS Masih Nunggak
Karyawan PTPN VII Terkejut Ditolak RS
NATAR - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII unit Rejosari atau yang lebih dikenal dengan Pewa diduga telah menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan karyawannya. Itu terungkap saat seorang karyawannya hendak menggunakan kartu BPJS-nya namun ditolak oleh pihak Rumah Sakit. Kejadian tersebut sebetulnya bukan yang pertama, beberapa waktu lalu puluhan bahkan ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) di PTPN VII unit Berghen juga mengeluhkan hal yang sama. Kepada Radar Lamsel, salah seorang karyawan PTPN VII yang menolak namanya disebutkan mengaku setiap bulan gajinya selalu dipotong untuk iuran BPJS. \"Ya lumayan mas, setiap bulan gaji saya dipotong untuk BPJS,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Senin (19/4). Menurutnya, kejadian seperti itu bukan hanya dialami oleh dirinya melainkan ada beberapa rekan seperjuangannya yang merasakan. \"Mau bagaimana lagi pak, kami ya terima-terima saja, biarinlah,\" ucap dia. Sementara itu Humas PTPN VII Lampung Andi mengaku telah memeriksa aduan tersebut, namun Ia memastikan semua tunggakan iuran BPJS telah dilunasi. \"Kalau beberapa waktu lalu memang kondisi perusahaan sedang sulit, jadi ada tunggakan. Tetapi sekarang semua sudah dilunasi,\" ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (19/4). Ia menambahkan, di PTPN VII ada dua jenis karyawan. Yang pertama yakni karyawan dinas atau langsung bersentuhan dengan kantor, kemudian yang kedua karyawan lepas atau PHL yang garis kordinasinya langsung dengan vendor bukan dengan perusahaan. \"Kalau dia dinas maka kami yang bertanggungjawab penuh, jika PHL maka kordinasinya dengan Vendor,\" tuturnya. Dia mengaku akan memeriksa semua iuran BPJS karyawan PTPN VII agar tidak terjadi lagi hal serupa. \"Jika memang ada iuran yang tidak dibayarkan maka akan ditindak,\" pungkasnya. (Kms)Sumber: