Pemkab Pesawaran Alokasikan Anggaran Gaji ke-14

Pemkab Pesawaran Alokasikan Anggaran Gaji ke-14

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah mengalokasikan anggaran gaji ke-14 bagi ASN di lingkup pemda setempat dan tinggal menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk me realisasi kan nya
\"Belum ada kabar dari pemerintah pusat terkait juknisnya. Namun kita sudah siapkan alokasi anggaran gaji ke-14 untuk ASN. Tinggal menunggu juknisnya lagi,\"ungkap Sekretaris BPKAD Pesawaran Iswanto mewakili Kepala BPKAD, Yosa Rizal, Selasa (20/4).
Dikatakan, jika anggaran untuk gaji rutin mencapai sekitar Rp 22 miliar, maka anggaran untuk gaji ke-14 juga diangkat yang sama. Dimana, jika bercermin pada tahun tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-14 direalisasikan setelah pembayaran gaji rutin.
\"Untuk gaji rutin dibayarkan setiap tanggal 1 atau awal bulan. Berhubung tanggal 1 hari libur kerja, maka akan dibayarkan tanggal 3,\" ucapnya.
Tidak hanya gaji ke-14, lanjut Iswanto, pemerintah kabupaten pesawaran juga menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13. Namun untuk realisasi gaji ke-14 maupun gaji ke-13 masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.
\"Sesuai arahan bupati kita sudah siapkan anggarannya. Tetapi kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terlebih dahulu,\" tandasnya. (esn)

Sumber: