Berharap Restu Bupati dan DPRD

Berharap Restu Bupati dan DPRD

NATAR - Jalan antar dusun yang dipisahkan oleh sungai di Desa Negara Ratu akan diusulkan dibangun melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2021, kepastian itu setelah Pemerintah Desa (Pemdes) Negara Ratu bersama Babinsa Koramil Natar Ayatullah Komaini mendapat surat hibah dari pemilik tanah. Kepala Desa Negara Ratu Herry Putra mengatakan, jalan penghubung antar dusun Dwi Darma ke Purwosari II tersebut sangat penting dibangun. \"Kalau ada jembatan dan jalan itu maka jarak tempuh dari Purwosari dan sekitarnya bisa ditempuh hanya 5 menit saja, selama ini bisa 30 sampai 40 menit,\" ungkapnya. Menurutnya, Desa Negara Ratu yang memiliki 14 dusun memang dipisahkan oleh dua wilayah, sehingga jembatan penghubung itu sangat dibutuhkan. \"Ada wilayah barat dan timur, diwilayah barat ada 8 dusun, sisanya wilayah timur. Belum lagi jika jembatan jadi maka akses menuju Desa Rejosari juga akan lebih dekat,\" kata dia. Disisi lain, Babinsa Negararatu Ayatullah Komaini menjelaskan usulan TMMD itu tinggal menunggu restu dari Bupati Lamsel H Nanang Ermanto dan DPRD Lamsel. \"Tinggal menunggu restu dari pak bupati dan keputusan DPRD Lamsel mas, semoga saja disetujui,\" harap dia. Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Negara Ratu Arif Gustaman mengatakan pembukaan jalan yang dilakukan saat ini untuk meyakinkan pihak Kodim jika Desa Negara Ratu serius mengusulkan pembangunan jembatan itu melalui TMMD. \"Kalau jembatannya diusulkan lebar 4 meter dan panjang 12 meter,\" katanya. Disisi lain, Babinsa Negara Ratu Ayatullah Komaini menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan proposal ke Kodim untuk dipertimbangkan dibangun melalui program TMMD. \"Semoga usulan kami ini diterima pak Dandim, besok akan kami sampaikam proposalnya,\" terang dia. (Kms)

Sumber: