Pemkab Pesawaran Anjurkan Shalat Ied di Rumah

Pemkab Pesawaran Anjurkan Shalat Ied di Rumah

GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah sholat Ied di rumah masing- masing
\"Bukan larangan (sholat Ied di Masjid,red) tapi dianjurkan sholat di rumah,\" ungkap Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pesawaran, Kesuma Dewangsa, Rabu (05/5).
Dikatakan, untuk wilayah yang dikategorikan zona merah untuk lebih memperketat lagi untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dimana dalam satu dusun, ada satu warga yang terkonfirmasi covid-19 agar memperketat lagi PPKM.
\"Mengapa dianjurkan sholat Ied di rumah agar menghindari kerumunan. Sehingga tidak tercipta klaster baru,\" ucapnya.
Disinggung, terkait prilaku masyarakat yang lebih ramai di pasar, mall dan sebagainya. Menurutnya, hal itu merupakan prilaku masing masing atau orang perorang.
\"Ya itulah terkadang lebih mementingkan beli baju baru dibanding kesehatan mereka,\" ujarnya.
Ditanya soal mengizinkan tempat ibadah  pembatasan kegiatan ibadah untuk dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dengan penerapan prokes yang ketat yang tertuan dalam  Intruksi Mendagri Nomor 10/2021? Diakuinya, pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi terkait terbitnya aturan tersebut.
\"Kita sifatnya menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi,\" pungkasnya. (esn)

Sumber: