Lampu Jalan Pulau Tengah Dianggap Ilegal
PALAS – Pemasangan lampu penerang jalan umum (PJU) yang dilakukan Pemerintah Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas menuai kritik dari PT. PLN Ranting Kalianda. Pemasangan sarana 15 titik lampu jalan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 itu, dinilai ilegal lantaran pemerintah desa melakukan pemasangan dengan mencuri arus langsung dari kabel utama. Kepala PLN Ranting Kalianda, Coki Purba mengatakan, meskipun memiliki maksu baik, namun langkah Pemerintah Desa Pulau Tengah melakukan pemasangan lampu PJU ini merupakan tindakan yang ilegal. Karena mengambil mencuri arus listrik tanpa memiliki izin. “Pemasangan lampu PJU tanpa memiliki izin secara tidak langsung adalah tindakan pencurian. Karena pemasangan lampu dilakukan mengambil arus langsung dari kabel utama itu, artinya tidak ada tagihan pemakaian listrik,” kata Coki saat dihubungi Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Kamis (6/5) kemarin. Selain menimbulkan kerugian di pihak PLN lantaran tak membayar tagihan. Coki menjelaskan, tindakan mencuri arus lintrik ini juga mengganggu arus listrik. Bahkan sewaktu-waktu dapat memicu korsleting arus listrik, sehingga dapat menimbulkan kerusakan. “Lampu penerang jalan ini pemakaiannya kan 12 jam bahkan ada yang 24 jam karena MCB atau saklarnya tidak diturunkan. Efek sampingnya bisa menimbulkan korsleting, bahkan bisa meledak,” ucap Coki. Niat baik pemerintah desa pemasangan lampu PJU harusnya tak dilakukan dengan cara ilegal. Coki menuturkan, upaya pemasangan sarana lampu penerangan bisa diajukan pemerintah desa kepada Dinas PUPR Lampung Selatan. Selain itu pemerintah desa juga bisa memasang KWH khusus lampu PJU. “Kalau dari pengajuan PUPR tagihannya bisa dibebankan ke pemda. Atau jika ingin mandiri, pemerintah desa juga memasang KWH khusus untuk lampu jalan ini,” tuturnya. Pemasangan lampu jalan ilegal yang mencuat selama bebarapa hari ini juga mendapat sorotan dari Pemerintah Kecamatan Palas. Camat Palas Rika Wati mengaku, pihaknya juga sudah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Pulau Tengah terkait pemasangan lampu jalan yang bermasalah tersebut. “Hari ini sudah kami koordinasikan langsung dengan Pemerintah Desa Pulau Tengah. Saya juga sudah menyampaikan jika pemasangan lampu ini memang bermasalah, segara ditinjau ulang,” pungkasnya. (vid)
Sumber: