Mulai 13 Mei Tempat Wisata Ditutup!
KALIANDA – Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Lampung Selatan, bakal ditutup selama libur Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 di Bumi Khagom Mufakat ini. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Ir. Rini Ariasih menyebutkan, penutupan tempat wisata akan diberlakukan mulai tanggal 13 Mei – 16 Mei 2021 mendatang. Saat ini, regulasi berupa surat edaran (SE) Bupati terkait hal tersebut tengah digodok. “Dalam waktu dekat akan kita terbitkan SE Bupati terkait dengan penutupan tempat-tempat wisata itu. Yang jelas, selama libur lebaran kita minta tidak ada aktifitas pariwisata supaya tidak menimbulkan klaster baru penularan covid-19,” ungkap Rini, Kamis (6/5) kemarin. Dia memastikan, rancangan SE Bupati tentang penutupan tempat wisata telah dirancang. Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari pimpuinan untuk selanjutnya ditandatangani. “Sudah kita buat dan kita naikkan. Mudah-mudah segera terbit dan langsung kita tebar,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya terdapat sekitar 40-an tempat wisata di Lampung Selatan yang menjadi sasaran penutupan. Yakni, tempat wisata yang sudah terkelola atau memiliki pengelola secara sah. “Kalau wisata yang belum dikelola kita hanya bisa sebatas mengimbau. Khususnya, kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak melakukan plesiran. Itu untuk menghindari kerumunan masa. Sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 saat libur lebaran,” pungkasnya. (idh)
Sumber: