Berlagak Jadi Pembeli, Motor Dijajal tak Kembali
MERBAU MATARAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Merbau Mataram berhasil meringkus Iyun Demiyanti(27) warga Kampung Cikondang, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung akibat kasus penggelapan sepeda motor. Kala itu, tersangka membawa kabur motor berjenis Suzuki Thunder hitam dengan nomor polisi B 6152 CIA milik Masdani(28) warga Dusun Sukorejo, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram dengan modus ingin membeli kendaraan tersebut. Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan menjelaskan, terjadinya kasus penggelapan sepeda motor tersebut bertepatan dengan hari raya Idul Fitri, tepatnya tanggal 13 Mei. \"Modusnya tersangka ingin membeli sepeda motor korban. Kronologinya, sekitar jam 13.00 tersangka meminta izin kepada korban untuk mencoba (tes drive) sepeda motor tersebut, kemudian sepeda motor itu dibawa kabur oleh tersangka,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel melalui panggilan telfon, Senin (17/5). Berdasarkan laporan dari korban, Mapolsek Merbau Mataram kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban di kediamannya pada Minggu (16/5) malam. \"Tersangka berhasil diamankan tadi malam dikediamannya di Kampung Cikondang, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam dengan nomor plat B 6152 CIA,\" Ujarnya. Masih kata Aspul Niswan, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat se-Kecamatan Merbau Mataram untuk lebih waspada, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. \"Saya himbau kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Merbau Mataram khususnya untuk lebih berhati-hati lagi supaya kasus semacam ini tidak terjadi lagi dan juga saya ingatkan untuk lebih hati-hati untuk menerima tamu yang tidak dikenal,\" Pungkasnya.(rif)
Sumber: