Perusahaan Swasta Diminta Daftarkan Karyawan Vaksinasi Mandiri

Beberapa waktu lalu Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat yang ditujukan ke pimpinan prusahaan swasta se-Provinsi Lampung prihal vaksinasi Covid-19 Mandiri. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu Guberur Lampung telah menyurati perusahaan-perusahaan besar, bagi yang ingin melakukan vaksinasi mandiri untuk pegawainya. Dapat segera ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Nantinya, lanjut Reihana KADIN akan bersurat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan akan dihimpun oleh Kemenkes. \"Sejauh ini sudah ada perusahaan-perusahaan yang akan vaksin mandiri,\" ujarnya. Ditanya biaya, dirinya mengaku belum tahu, dan Dinas Kesehatan tidak terlibat apapun dengan vaksin mandiri atau gotong royong. \"Kita hanya vaksin yang diberikan secara gratis kemasyarakat. Untuk mandiri, perusahan silahkan koordinasi langung ke Kemenkes melalui KADIN,\" tuturnya. Reihana melanjutkan, dengan adanya vaksinasi mandiri ini diharapkan segera tercapai _Herd immunity_ atau kekebalan kelompok yang saat ini masih di angka 17 persen dari seluruh jumlah penduduk. (pip)
Sumber: