Isolasi di Rusunawa Jadi 32 Orang
KALIANDA – Penghuni ruangan isolasi pasien terduga Covid-19 di Rusunawa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kalianda, terus bertambah. Sampai saat ini, tercatat sebanyak 32 orang yang terjaring penyekatan arus balik di wilayah Lampung Selatan, Selasa (18/5) kemarin. Namun sayangnya, belum ada data valid dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan terkait kondisi terkini pemudik atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang terjaring razia petugas. Tetapi yang jelas, mereka dinyatakan positif setelah dilakukan rapidtes antigen di sejumlah titik penyekatan petugas. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Lamsel, dr. Diah Anjarini mengatakan, sampai saat ini PPDN yang terjaring razia penyekatan petugas jumlahnya sebanyak 32 orang. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terhadap mereka yang di isolasi di Rusunawa Kalianda tersebut. “Kalau untuk sekarang saya belum bisa merinci atau menjelaskan asal mereka dari mana saja. Saya masih kerja sekarang. Kalau totalnya sampai sekarang ada 20 orang ditambah 6 orang dan ditambah 6 orang lagi,” kata Diah via pesan whatshapp, Selasa malam (18/5) kemarin. Saat ditanya hasil tes swab terhadap 9 PPDN yang terjaring razia di hari sebelumnya, Diah menyatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerimanya. Sebab, sample tes swab terhadap pasien tersebut baru dikirimkan pagi tadi. “Belum kita terima hasil swab nya. Karena baru diambil tadi pagi tes swab nya. Nanti kami informasikan lebih lanjut kalau sudah kita terima hasil swab yang 9 orang kemarin,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan melakukan tes swab terhadap 9 dari 10 orang pemudik atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapidtes antigen. Kini, mereka tengah menjalani isolasi di Rusunawa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kalianda. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lamsel, Eka Riantinawati, SKM, M.Kes menjelaskan, PPDN yang terjaring dalam penyekatan larangan mudik itu diperoleh sejak Sabtu (15/5) pekan lalu. Sebelumnya, mereka dititipkan di Puskesmas Penengahan dan saat ini telah dipindahkan ke Rusunawa MBR Kalianda. “Kondisinya sementara ini semua aman dan sehat. Seluruhnya tanpa gejala, tetapi berdasarkan tes antigen mereka dinyatakan positif. Maka, kita langsung ambil tindakan untuk di tes swab hari ini (kemarin’red),” ungkap Eka kepada Radar Lamsel, Senin (17/5).(idh)
Sumber: