Inspektorat Akan Panggil 22 ASN Mangkir Kerja Pasca Lebaran
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 19-05-2021,09:07 WIB
GEDONGTATAAN - Inspektorat Pesawaran secepatnya akan memanggil 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat yang kedapatan mangkir kerja saat sidak kedisiplinan pada hari pertama masuk kerja pasca hari raya idhul fitri, Senin (17/5)
\"Secepatnya mereka akan kita panggil. Ya, satu atau dua hari ini kita agendakan memanggil mereka,\" ungkap Kepala Inspektorat Pesawaran, Chabrasman, Selasa (18/5).
Meskipun belum dimintai klarifikasi terkait absennya 22 ASN tersebut, Mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan tetap akan memberikan sanksi yang tegas sesuai PP 53/2010 tentang disipin PNS.
\"Tetap akan di berikan sanksi yang tegas atas ketidakhadiran mereka yang tidak memiliki keterangan,\" tegasnya.
Menurut Chabrasman, warning yang diisyaratkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Sekretaris Daerah Kesuma Dewangsa sudah jelas, sanksi terberat berupa pengurangan tunjangan kinerja menanti para PNS yang ketahuan bolos kerja.
\"Sesuai arahan pimpinan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,\" ucapnya.
Sebelumnya, Hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alhasil, 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan bolos kerja
\"Kita bentuk 4 tim sidak, tim satu saya langsung yang memimpin, tim dua Asisten I, tim tiga Asisten II dan tim empat asisten III,\" ungkap Kesuma Dewangsa, Senin (17/5).
Dijelaskan, secara keseluruhan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama usai libur Idul Fitri mencapai 96 persen dari
jumlah pegawai PNS 1.090. Kemudian tanpa keterangan 22 orang atau 2,02 persen, sakit dan cuti sebanyai 17 orang atau 1,56 persen. (esn)
Sumber: