Peristiwa Candipuro Bisa Picu Klaster Baru

Peristiwa Candipuro Bisa Picu Klaster Baru

KALIANDA – Aksi massa berbuntut pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Pasalnya, selain melakukan pengrusakan aset negara yakni berkerumun saat pandemi Covid-19 sangat beresiko menimbulkan klaster baru terjadi penularan virus corona. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Eka Riantinawati, SKM, M.Kes. Pihaknya sangat prihatin atas kondisi yang terjadi itu. Namun, tidak bisa berbuat banyak lantaran aksi tersebut muncul secara spontanitas. “Tentu sangat beresiko tinggi terjadi penularan. Karena himbauan kita jelas untuk tidak atau menghindari kerumunan. Tetapi, kalau spontanitas seperti itu kondisinya apa boleh buat. Ketika ada salah satu yang positif dikerumunan itu jelas akan menimbulkan klaster baru,” ungkap Eka via telepon, Rabu (19/5) kemarin. Semestinya, imbuh Eka, masyarakat Candipuro tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan hak berdemokrasi. Sehingga, bisa mengurangi potensi penularan yang kemungkinan muncul dalam kegiatan berkerumun seperti demonstrasi. “Maka dari itu, untuk menghindari, kami imbau agar masyarakat yang berpartisipasi untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan kita semuanya,” imbuhnya. Dia menjelaskan, kemungkinkan besar dalam aksi massa kemarin dapat menjadi kluster penyebaran Covid-19 karena protokol kesehatan yang terabaikan. Sebab, dari video yang beredar banyak masyarakat berteriak dan tanpa menggunakan masker. “Apalagi massa kemarin ribuan tentunya protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker sudah pasti akan terabaikan. Sehingga, memungkinkan virus dapat masuk dan bisa jadi klaster baru. Tapi kami harap mereka semua sehat dan kekhawatiran kita semua tidak terjadi,” terangnya. Semestinya, masih kata Eka, pengunjuk rasa dapat mengesampingkan egonya masing-masing. Sebab saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga, mereka bisa menyampaikan kegusarannya tetap melalui aturan protokol kesehatan. “Misalnya dengan melakukan pertemuan secara terbatas. Jadi, perwakilan saja yang menyampaikan aspirasinya itu. Selain untuk mencegah terjadinya klaster baru di masa pandemi ini juga kemungkinan akan terjadi kekisruhan bisa diminimalisir,” pungkasnya. (idh)

Sumber: