Kabar Kartu Nikah Digital Belum Sampai Kemenag Lamsel

Kabar Kartu Nikah Digital Belum Sampai Kemenag Lamsel

KALIANDA – Kementerian Agama RI berencana meluncurkan kartu nikah digital pada akhir Mei 2021. Langkah baru ini merupakan salah satu bagian revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan kemudahan dan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Kehadiran kartu nikah digital bakal memiliki banyak manfaat. Di antaranya kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut. Pasangan pengantin juga tak perlu repot membawa buku nikah ketika bepergian ke suatu tempat. Pasangan yang sudah menikah cukup menunjukkan kartu digital ketika ada pengecekan. Selain itu, keberadaan kartu nikah digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Namun sayang, kabar bagus itu rupanya belum sampai ke telinga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Selatan, H. Ashari. Dia mengaku belum menerima informasi apapun mengenai wacana Kementerian Agama yang akan meluncurkan kartu nikah digital. “Iya, surat resminya belum. Kalau sudah, insyaallah nanti saya kabari,\" ujarnya saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu (19/5/2021). Jika benar kartu nikah digital itu diluncurkan, besar kemungkinan bisa empercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, pasangan pengantin yang baru melangsungkan pernikahan bisa langsung menerima kartu nikah digital secara online yang dikirim melalui nomor WhatsApp maupun alamat email. Surat digital itu juga sudah terakses dari pihak KUA yang bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Dari situ saja, sudah bisa dilihat jika kehadiran kartu nikah digital bisa mengurangi waktu, biaya. Rencananya, digitalisasi kartu nikah ini akan menjangkau seluruh kantor urusan agama di seluruh Indonesia. (rnd)

Sumber: