Rembug Desa Solusi Pencegah Konflik
WAYPANJI – Memecah masalah melalui rembug desa memang tak boleh dilupakan oleh pemerintah desa. Menyelesaikan masalah ditingkat paling bawah ini untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Intel Polresta Lampung Selatan AKP Andi Yunara ketika mengisi Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1. Tentang, Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik, yang digelar oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, di Desa Sidomakmur, Kecamatan Waypanji, Minggu (23/5) kemarin. Andi mengatkan, konflik besar, banyak bermula dari permasalahan kecil yang terjadi didesa, bahkan dalam skup keluarga. Penyebabnya, masalah sepele hingga berujung konflik antar desa ini, bahkan suku dan agama akibat minimnya penyelesaian rembug desa, atau diselesaikan secara kekeluargaan. “Kalau kita lihat beberap tahun silam Lampung Selatan juga pernah terjadi konflik besar, bahkan bisa dikatakan konflik suku menasional hanya karena masalah sepele yang mengembang. Padahal semestinya konflik semacam ini tak akan terjadi, jika diselesaikan melalui rembuk desa, bermusyawarah,” kata Andi ketika mengisi sosialisasi dihadapan puluhan tokoh masyarakat Desa Sidomakmur, Minggu siang kemarin. Andi menjelaskan, masyarakat hingga pemerintah desa harus proaktif menyikapi masalah-masalah kecil yang terjadi di desa. Kemudian partner sipiliding juga perlu dibangun untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Tentunya pemerintah desa harus proaktif untuk menyikapi masalah kecil yang terjadi di desa. Masalah kecil seperti maling pisang, ribut kecil antar remaja, tak perlu dibawa kepengadilan apalagi membesar. Problem Solving, bisa dilakukan di tingkat desa,” paparnya. Masalah kecil yang berujung konflik besar ini memang tak boleh disepelekan. Sebab dampak yang dirasakan juga begitu besar, selain menyebabkan banyak kerusakan, kerugaian materi, hingga nyawa melayang. Maka dari itu rembuk pekon ini perlu diterapkan oleh pemerintah desa untuk menyikapi masalah kecili yang ada di desa. “Masalah-masalah seperti ini tak boleh disepelekan, karena dampaknya buruk, menghambat pembangunan dan ekonomi. Maka dari itu harapan kita penyelesaian masalah melelalui rembug desa ini perlu diterapkan oleh semua desa,” terangnya. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi berharap, dengan sosialisasi ini dapat memberikan kemajuan kepada pemerintah desa dalam menyelesaikan masalah. Sehingga konflik besar yang pernah terjadi di tak terulang kembali di Lampung Selatan. Ia berharap masyarakat Lampung Selatan, juga memiliki naluri polisi untuk menjaga keamanan di desa. “Harapan kami dengan adanya kegiatan ini memberikan kemajuan untuk pemerintah desa. Sehingga tak terjadi konflik besar. Tertutam yang terjadi pekan lalu di Candipuro, tak boleh terulang lagi ini harus jadi yang terakhir, masyarakat juga harus memiliki naluri polisi sehingga bisa bersama menjaga keamanan desa,” harapnya. Sementara itu Kepala Desa Sidomakmur, David Riono menuturnya, tentunya dengan adanya sosialisasi ini akan menjadi masukan bagi pemerintah desa dan tokoh masyarakat, untuk menyelesaikan masalah melalu musyawarah atau rembug desa. “Ini tentu saja menjadi masukan bagi kami. Agar kedepannya pemeritah desa dan para tokoh lebih proaktif melihat dan menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat,”pungkasnya. (vid)
Sumber: