Desa Pasuruan Pamerkan Aplikasi Surat Daring
PENENGAHAN - Direktorat Binmas Polda Lampung melaksanakan kunjungan ke Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan. Kedatangan departemen pelaksana kemitraan dan kerja sama antara Polda dengan masyarakat dan pemerintah ini untuk melihat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol. Anang Triarsono, S.I.K., M.Si. turun langsung ke Desa Pasuruan, Sabtu (29/5/2021). Perwira dengan pangkat melati tiga di pundak ini sengaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke posko (PPKM) mikro di desa yang dijuluki Kampung Tangguh Nusantara Ruwa Jurai. \"Kami ingin memastikan kesiapan personel, serta sarana prasarana pelaksanaan PPKM mikro di tingkat desa,\" katanya. Menurut Anang, dari hasil sidak ditemukan beberapa hal yang bisa diimplementasikan oleh desa-desa di lingkup Kabupaten Lampung Selatan, bahkan Provinsi Lampung. Yaitu peran serta masyarakat menjadi satgas relawan posko Covid-19 desa. Selain itu, kesiapsiagaan pemerintah desa juga diapresiasi dengan adanya posko kesehatan. \"Di sini ada rumah isolasi, dan juga tenaga medis yang on call menjadi upaya kesiapsiagaan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,\" katanya. Kepala Desa Pasuruan, Sumali, mengatakan layanan yang ada di posko Covid-19 di Desa Pasuruan bukan hanya itu saja. Aparatur desa juga mempersiapkan aplikasi layanan surat daring atau online yang bisa diakses oleh masyarakat setempat. Langkah itu sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan. \"Kami sudah siapkan aplikasinya. Nanti layanan ini bisa diakses masyarakat dari rumah,\" katanya. (rnd)
Sumber: