Bupati Dendi Serukan Gerakan Indonesia Bergema

Bupati Dendi Serukan Gerakan Indonesia Bergema

GEDONGTATAAN - Untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengeluarkan Surat Edaran
Nomor : 060/2427/1.10/V/2021 Tentang Gerakan Indonesia Raya Bergema di Kabupaten Pesawaran.
\"Iya, jadi dipandang perlu untuk dilaksanakan Gerakan Indonesia Raya Bergema di Kabupaten Pesawaran dengan memperdengarkan lagu kebangsaaan Indonesia
Raya,\" ungkap Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa, Jumat (28/5).
Dikatakan, beberapa ketentuan yang diatur dalam surat edaran yang ditujukan kepada Forkopimda Pesawaran; Pimpinan Instansi Vertikal;  Sekretaris Daerah; Asisten dan Staf Ahli; Kepala Perangkat Daerah; Camat se-Kabupaten Pesawaran; Sekretaris Korpri dan Direktur BUMD dan Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran itu diantaranya
agar seluruh Instansi/Lembaga/Unit Kerja dan Ruang Publik agar
memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00
Wib atau setiap pagi saat memulai aktifitas dan/atau memulai kegiatan.
\"Setiap orang yang hadir pada saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya
diperdengarkan atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap
sempurna,\" ucapnya.
Selain itu, lanjut Kesuma, setiap lembaga/instansi/unit kerja agar menyosialisasikan kepada
seluruh stakeholder terkait dałam rangka pelaksanaan Gerakan Indonesia
Bergema di Kabupaten Pesawaran. (esn)

Sumber: