Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal

NATAR - Unit Reskrim Polsek Natar mengungkap kasus pencurian kotak amal di Rumah Makan Sate Utami. Polisi menetapkan Firmansyah (30), AP (17) Amran, dan RK (16) sebagai tersangka. Ketiga tersangka warga Dusun Induk, Desa Muaraputih, Kecamatan Natar. Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo menjelaskan ketiga pelaku diringkus polisi setelah mencuri kotak amal Masjid Ar-Ridho di rumah makan Sate Utami di Jalan Lintas Sumatera, Desa Muaraputih, Kecamatan Natar, Sabtu, 29 Mei 2021. Ia menambahkan, kasus ini berawal saat Muhammad Cholil Ramadhon (28) dihubungi melalui ponsel oleh Rais Sudarmanto (55). Saksi mengatakan uang di kotak amal di Rumah Makan Sate Utami raib. \"Menurut keterangan saksi, kunci kotak amal rusak, pintu jendela, teralis kayu digergaji. Dari informasi tersebut pelapor kemudian mengecek kebenarannya menuji lokasi,\" ujarnya. Setelah dicek dilokasi ditemukan dua buah kotak amal yang semula berisi uang telah rusak. Selain itu sejumlah uang yang berada di dalam kotak amal juga sudah tidak ada lagi. \"Pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel jendela, menggergaji teralis kayu. Setelah itu pelaku masuk ke dalam ruang makan mengambil uang tunai di dalam dua kotak amal,\" jelasnya. Akibat kejadian itu pihak Masjid Ar-Ridho merrugian sekitar Rp2 juta. Pelapor selaku pengurus masjid melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. \"Anggota kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini. Pada Minggu 30 Mei 2021, pukul 13.30 WIB, polisi menangkap ketiga pelaku di Dusun Induk, Desa Muaraputih, Kecamatan Natar.\" Setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian. Mereka mendapatkan uang Rp1,2 juta dari kejahatan tersebut. Uang curian pun ludes dibagi dan digunakan para tersangka.(Kms)

Sumber: