Inspektorat Periksa DD dan ADD Cimanuk

Inspektorat Periksa DD dan ADD Cimanuk

WAY LIMA - Tim Inspektorat Kabupaten Pesawaran melalui inspektorat pembantu (IRBAN) wilayah IV melakukan pemeriksaan komprehensif Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Rabu (2/6).
\"Pemeriksaan yang kami lakukan terkait tupoksi, sumber daya manusia (SDM), keuangan baik secara administrasi dan pertanggung jawaban penggunaan dana desa dan anggaran dana desa tahun 2020,\" ujar Ketua pelaksana Irban wilayah IV, Sangidu.
Sangidu mengatakan untuk tahap pemeriksaan awal tim Irban wilayah IV melakukan pemeriksaan administrasi seperti surat pertanggung jawaban (SPJ) dan memonitoring secara langsung pembangunan yang ke sejumlah titik lokasi di Desa Cimanuk.
\"Kalau untuk hasil pemeriksaan belum bisa kita tentukan, karena kali ini kita hanya pemeriksaan awal. Nanti kita akan melihat kembali SPJ-nya . Namun, untuk kualitas pembangunan di Desa Cimanuk sudah bagus semua dan tidak ada yang fiktif,\" ucapnya.
Kemudian, Sangidu mengatakan setelah pemeriksaan awal akan dilakukan pemeriksaan kembali terkait kelengkapan untuk penerbitan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Dan saat ini tim irban wilayah IV sudah melakukan pemeriksaan di desa Way Harong dan Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima.
\"Selesai dari ini (pemeriksaan awal,Red) kita periksa semua kelengkapan dan akan terbit NHP, selanjutnya kalau sudah lengkap semua nanti akan dikeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP),\" tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Cimanuk Khairullah mengatakan pemerintah desa Cimanuk telah berupaya seteliti mungkin dalam perencanaan dan penyusunan APBDes agar tidak melanggar peraturan yang ada.
\"Kami telah melakukan yang terbaik, dan kami sudah berupaya menyiapkan APBDes dengan teliti agar tidak ada pelanggaran. Kedepannya kami akan berusaha lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja secara teknis dan tertib secara administrasi,\" pungkasnya. (eggy/esn)

Sumber: