Satgas Covid-19 Kecamatan Way Lima Antisipasi Penyebaran

Satgas Covid-19 Kecamatan Way Lima Antisipasi Penyebaran

WAY LIMA - Melonjaknya angka Covid-19 yang signifikan di Kecamatan Way Lima membuat Satgas Covid-19 Kecamatan Way Lima segera mengambil langkah-langkah antisipasi melalui rapat koordinasi bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat di Aula Kecamatan Way Lima, Selasa (06/7).
Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua Satgas Kecamatan Way Lima Syukur Saliyak, Danramil Kedondong Kapten Chb Agus Masgus Riyanto, Kapolsek Kedondong yang diwakili Ipda A. Riva\'i , Ketua MPAL Pesawaran Suntan Junjungan Makhga Farifki Zulkarnain, Ketua Pokdar Kamtibmas Kecamatan Way Lima Ahmad Dahro, petugas kesehatan UPT Puskesmas Kota Dalam dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Way Lima.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Way Lima, Syukur Saliyak mengatakan rapat koordinasi yang dilakukan sebagai langkah upaya dalam melakukan penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Way Lima yang saat ini masuk dalam kategori Zona Merah Covid-19.
\"Kegiatan ini juga dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan Darurat Covid-19 dan surat edaran Kementerian Agama tentang juknis penyelenggaraan malam takbiran, shalat idul adha dan pelaksanaan qurban untuk wilayah zona merah di Kabupaten Pesawaran khsusnya di Kecamatan Way Lima,\" ujarnya.
Kemudian, Syukur menegaskan kepada seluruh satgas Covid-19 Kecamatan Way Lima proaktif melakukan monitoring dan melakukan antisipasi langsung sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
\"Pahami dan laksanakan bagaimana penerapannya di masyarakat sesuai dengan peraturan dan surat edaran. Agar masyarakat di Kecamatan Way Lima terhindar dari penularan pandemi Covid-19 terutama menjelang hari raya idul Adha,\" tandasnya.
Sementara, Danramil Kedondong Kapten Chb Agus Masgus Riyanto mengatakan sesuai dengan tugas Satgas Covid-19, TNI-POLRI akan terus melakukan pendisplinan protokol kesehatan dan pengawalan langsung ke masyarakat Kabupaten Pesawaran di sejumlah titik objek vital yang menjadi potensi terjadinya kerumunan masyarakat.
\"Kami tidak melarang kegiatan desa ataupun masyarakat yang melakukan aktifitas, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama,\" ujar Kapten Chb Agus Masgus.
Menurutnya, dua desa di Kecamatan Way Lima yakni desa Sindang Garut dan desa Cimanuk perlu diterapkan PPKM Mikro darurat Covid-19 karena situasinya masuk dalam kategori zona merah, untuk mengantisipasi lonjakan angka Covid-19 di kedua desa tersebut.
\"Kita masih melihat kondisi dan situasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah yang memang zona merah, kalau makin memburuk pemberlakuan PPKM Mikro Darurat Covid-19 perlu diterapkan di semua desa,\" ucapnya.
Di lain pihak, Ketua MPAL Pesawaran Suntan Junjungan Makhga Farifki Zulkarnain menghimbau kepada seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran agar menunda kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk mengembalikan status zona hijau di Kabupaten Pesawaran.
\"Saya menghimbau masyarakat dapat menjaga kesehatan dan kita semua harus ikuti peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten pesawaran untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,\" pungkasnya. (eggy/esn)

Sumber: