9 Kecamatan Zona Merah, Tahapan Pilkades Serentak Ditunda

9 Kecamatan Zona Merah, Tahapan Pilkades Serentak Ditunda

GEDONGTATAAN - Tahapan pemilihan kepala desa serentak di 37 desa di Kabupaten Pesawaran dihentikan sementara. Pasalnya, saat ini dari 11 kecamatan, 9 kecamatan masuk zona merah, sehingga tahapan Pilkades serentak baru masuk tahapan verifikasi berkas di tingkat kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran, Zuriadi mengatakan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades serentak merujuk pada surat edaran Bupati Pesawaran nomor 140/3307/IV.15/2021 tentang Penundaan pelaksanaan Pilkades serentak. Selain itu dasar penundaan mengacu pada  Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Tatanan Normal Bsaru Yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019  Kabupaten Pesawaran.
Selain itu, Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Kepala Desa Ki 2021 serta Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Pesawaran.
\"Penundaan pelaksanaan Pilkades serentak ini melihat perkembangan penyerabaran virus Covid-19 semakin meningkat. Sehingga pak Bupati mengambil kebijakan untuk pilkades ditunda,\" ungkap Zuriadi, Kamis (8/7).
Dijelaskan, tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 dihentikan sampai tahapan  verifikasi berkas bakal calon kepala desa di tingkat kabupaten. Kemudian untuk tahapan selanjutnya ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, menunggu informasi selanjutnya den panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
\" Terkait penundaan pelaksanaan Pilkades sudah kita sampaikan ke seluruh camat. Dan kita minta agar pihak kecamatan menginformasikan ke kepala desa dan panitia Piikades di tingkat desa,\" pungkasnya. (esn)

Sumber: