DPKH Awasi Hewan Kurban di Pasaran
KALIANDA – Kesehatan hewan kurban mulai periksa oleh jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lampung Selatan, jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah. Hal itu dilakukan guna memastikan hewan dalam kondisi sehat sebelum disembelih. Pengawasan itu dilakukan tim pemeriksa kesehatan hewan dari masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Peternakan. Nantinya, untuk setiap hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya oleh tim DPKH bakal diberi kartu sehat sebagai identitas. Kepala DPKH Lamsel drh. Arsyad Husein mengatakan, pengawasan hewan dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan serta kesehatan hewan kurban yang diperjual belikan. Pihaknya, menyediakan sebanyak 3.500 kartu sehat untuk sapi dan 5.000 kartu sehat bagi hewan jenis kambing. “Pengawasan hewan qurban ini sebagai upaya antisipasi agar masyarakat terhindar dari transaksi jual-beli hewan qurban yang tidak sehat. Karena dengan mengkonsumsi hewan qurban yang tidak sehat akan berdampak terhadap kesahatan manusia yang mengkonsumsinya,” ujar Arsyad kepada Radar Lamsel via sambungan telepon, Senin (12/7) kemarin. Dia menjelaskan, bentuk pengawasan yang dilakukan dengan cara memeriksa langsung hewan ternak baik sapi maupun kambing yang ada di penampungan ternak maupun tempat-tempat penjualan hewan qurban. “Jika dalam pemeriksaan itu ditemukan adanya penyakit atau kondisi hewan yang tidak sehat, maka petugas akan memberikan kartu bertulisakan sedang dalam pengawasan,” terangnya. Terpisah, Kepala UPT DPKH Kecamatan Kalianda, Mubsir mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa ratusan hewan kurban yang dijual di wilayah kerjanya. Bahkan, pihaknya telah menginventarisasi dan mendata kondisi hewan dari hasil pengawasan dilapangan. “Per tanggal 12 Juli 2021 ini rinciannya adalah, sapi 16 ekor, kerbau 2 ekor, kambing 122 ekor dan domba 19 ekor. Data ini kami peroleh di 5 lapak pedagang di wilayah Kota Kalianda,” terang Mubsir, kemarin. Dia memastikan, hewan kurban yang sehat langsung diberikan identitas kartu sehat pada leher hewan tersebut. Agar, masyarakat yang hendak membeli hewan kurban bisa langsung mengetahui kondisinya. “Ya, dari data kita ada sekitar 8 ekor kambing yang kedapatan tidak lolos verifikasi. Karena usia si kambing belum masuk pada kategori hewan kurban yang dianjurkan dalam agama,” pungkasnya. (idh)
Sumber: