Suplier Siap Ganti Kacang Hijau Komoditi
PALAS – Penyaluran bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas sempat menjadi polemik. Penyebabnya, lantaran saat penyaluran bantuan sembako tersebut, BUMDes Agung Jaya sebagai suplayer menyelipkan satu item produk kemasan yaitu, satu kaleng susu krim kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan sembako yang tak sesuai pedum ini memang sempat hangat di media massa. Penyaluran bantuan dengan menyelipkan sekaleng susu ini dilakukan BUMDes demi meraup keuntungan besar. Namun hal tersebut ditepis oleh Komisaris BUMDes Agung Jaya, Made Suwisnu Ngabdi. Wisnu menjelaskan, BUMDes menyelipkan satu kaleng susu pada penyaluran bantuan sembako untuk periode Juli lantaran terdesak karena kacang hijau yang biasa diberikan kepada KPM sulit dicari. “Kami BUMDes sebagai penyuplai memang salah karena menyalurkan bantuan tak sesuai pedum (pedoman umum). Tapi kami menyelipkan satu kaleng susu ini bukan demi meraup untung, karena saat itu terdesak, bantuan harus disalurkan segera untuk tiga bulan sekaligus, kemudian menggantikan satu kaleng susu untuk menggantikan kacang hijau yang susah dicari,” kata Wisnu memberikan keteragan kepada Radar Lamsel, Minggu (8/8) kemarin. Wisnu mengungkapkan, BUMDes Agung Jaya menyalurkan bantuan sembako dalam bentuk, 14 kilogram beras, 10 butir telur ayam, dua buah pir, dan setengah kilogram kacang hijau. Ia mengaku, pihak BUMDes mengganti kacang hijau dengan susu kaleng untuk periode Juli itu juga berdasarkan keinginan KPM. “Selain itu kami mengganti kacang hijau dengan susu untuk periode bulan Juli dari keinginan KPM sendiri. Alasannya bosan dengan kacang hijau, tapi jika harus mengganti kami siap menggantinya,” sambungnya. Sementara Ketua BUMDes Agung Jaya Ngakan Ketut Puje menuturkan, pada program bantuan pangan ini BUMDes Agung Jaya hanya memegang peran sebagai penyuplai komoditi pangan. Sedangkan penyalur yaitu, Kelompok Unit Usaha Bersama (Kube) Artha Loka, salah satu unit usaha BUMDes Agung Jaya. “Pada saat koordinasi dengan Dinas PMD, Kube diizinkan sebagai penyalur. Sementara BUMDes hanya sebagai suplayer komoditi sembako,” ungkapnya. Sebelumnya Kube Artha Loka juga sempat dituding menahan karu sembako milik KPM. Namun hal tersebut juga ditepis oleh Ngakan, pengumpulan kartu sembako hanya dilakukan ketika pencairan bantuan saja. “Memang pada saat penyaluran sembako kartu KKS dikumpulkan setela digesek kartu dikembalikan lagi ke KPM. Tidak ada kartu yang ditahan,”kata Ngakan. Sementara itu Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Dulkahar juga mengamini bahwa dalam pedum penyaluran bantuan sembako atau BPNT tersebut tak memakai produk kemasan. Selain itu pihak penyalur juga tak boleh menahan atau memegang kartu KKS milik KPM. Pelakunya bisa dikenakan ancaman administrasi bahkan pidana. “Masalah ini sudah ditangani. Dalam pedumnya produk kemasan memang tak boleh, seperti susu kaleng, gula dan minyak goreng. Dan juga menahan kartu KPM juga tak boleh, ini pelanggaran, kasus ini juga pernah terjadi di Trimulyo, Tanjung Bintang. Pendamping PKH diberhentikan karena menahan kartu KPMnya,” pungkasnya. Terpisah salah satu Korkab PKH Lampung Selatan, Salasi mengingatkan agar BUMDes yang menjadi suplier di Bali Agung itu wajib mengganti komoditi yang teruang dalam Pedum. Baik secara kuantitas maupun kualitas. “ Harus ganti, nggak boleh dibiarkan karena itu sudah menyalahi aturan. Kami sebagai korkab PKH wajib memberi pendampingan terhadap KPM program sembako karena banyak dari program itu adalah KPM PKH juga, maka kami ingin memastikan agar KPM tersebut mendapatkan hak nya sesuai yang diatur dalam pedoman umum,” ujar Salasi. Diketahui TKSK di kecamatan itu Sutrisno meninggal dunia belum lama ini. Sementara posisinya kini digantikan oleh Rahmawati. Namun Rahmawati belum dapat dimintai komentarnya terkait persoalan yang terjadi di Bali Agung itu. (vid)
Sumber: