Pilkades Tergantung Indikator Covid-19
KALIANDA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) kembali melayangkan surat edaran (SE) perihal penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19. Instruksi tersebut ditunjukan kepada seluruh daerah yang langsung ditandatangani Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Senin (9/8). Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Lamsel, Dicky Yuricki menginformasikan, surat edaran dengan nomor 141/4251/SJ tentang penundaan pilkades serentak dan PAW pada masa pandemi covid-19 ini bersifat penting. Bahkan, pihaknya langsung meneruskan surat tersebut kepada jajaran terkait hingga ke tingkat desa. “Ya, suratnya memang baru keluar hari ini. Dan langsung kita teruskan kepada pihak-pihak terkait. Kami harap semua bisa mengindahkan arahan yang menjadi poin dalam surat tersebut,” tegas Dicky saat dikonfirmasi via sambungan telepon, kemarin. Dia menegaskan, salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah melakukan penundaan seluruh tahapan pilkades dan PAW yang menimbulkan kerumunan dengan rentang waktu dua bulan sejak diedarkannya surat tersebut. Setelahnya, akan dievaluasi berdasarkan angka kasus covid-19 di setiap daerah untuk bisa melanjjutkan tahapan selanjutnya. “Kalau membaca dari surat itu penundaan tahapannya selama dua bulan ke depan. Tetapi, akan dilihat indikator covid-19 nya. Jika menuju ke arah yang lebih baik, bisa saja dilanjutkan. Tentunya sesuai intruksi dari pusat setelah kita memberikan laporan kepada Kemendagri,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam surat tersebut juga menginstruksikan kepada kepala daerah agar mengutus para camat untuk terus aktif melakukan pemantauan kondisi Covid-19 di masing-masing desa dengan pengoptimalisasian fungsi posko Desa. Sebab, masalah wabah corona telah menjadi kasus nasional yang harus diselesaikan bersama. “Termasuk gencar melakukan sosialisasi 5M berikut edukasi kepada masyarakat. Serta, mendorong percepatan vaksinasi covid-19 diwilayah kerjanya masing-masing,” pungkasnya. (idh)
Sumber: