Wisata Dua Kecamatan Tutup Selama PPKM Level 4

Wisata Dua Kecamatan Tutup Selama PPKM Level 4

BAKAUHENI - Wisatawan dilarang berkunjung ke tempat wisata selama PPKM level 4. Kalau nekat, pengelola wisata akan meminta pengunjung putar balik. Seperti yang dilakukan Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Minang Rua yang menutup akses masuk ke pantai tersebut. Pada libur nasional 17 Agustus 2021 kemarin, Pokdarwis Minang Rua menolak seratusan wisatawan. Mereka tidak memberi izin masuk meskipun wisatawan tersebut berasal dari luar Lampung Selatan. Rasa tega harus dimunculkan demi kebaikan pengelola wisata dan masyarakat. \"Kita tutup dari tanggal 12 sampai 23 Agustus ini, tapi masih ada saja yang datang,\" ujar Ketua Pokdarwis Minang Rua, Saiman Alex Candra, kepada Radar Lamsel. Pria yang akrab disapa Alex ini mengaku heran wisatawan masih banyak yang datang. Padahal, pihaknya sudah membuat pemberitahuan kepada masyarakat melalui media sosial. Semua anggota Pokdarwis Minang Rua, kata Alex, sudah mem-posting pemberitahuan tersebut. \"Kami sebetulnya tidak enak hati, tapi mesti gimana lagi. Selain aturan, masyarakat kami juga menolak kedatangan wisatawan,\" katanya. Alex mengimbau seluruh calon pengunjung, bahwa Pantai Minang Rua akan mengikuti instruksi Bupati Lampung Selatan No. 10 Tahun 2021 mengenai penutupan seluruh fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lain nya selama PPKM level 4. Di tempat lain, Pemerintah Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, juga menutup wisata air terjun Way Kalam, dan air terjun Curug Anakan selama PPKM level 4. Meski begitu, kedua destinasi wisata favoritnya masyarakat Lampung Selatan ini tetap ramai kedatangan wisatawan. \"Itu mah biasa sebetulnya. Tapi, kan, kita bersama pokdarwis ngasih penjelasan,\" ujar Sekretaris Desa Way Kalam, Anwar Haqiqi. (rnd)

Sumber: