KPK Apresiasi Lamsel

KPK Apresiasi Lamsel

MCP Lamsel Peringkat Kedua Se-Lampung

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pantas berbangga tapi tak boleh terlena, oleh capaian prestisius yang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) triwulan kedua tahun 2021 sebesar 38,39 persen. Hasil tersebut menempatkan Pemkab Lampung Selatan sebagai kabupaten papan atas yang bertengger di peringkat kedua dari 16 kabupaten/kota  yang ada di provinsi ini. Namun KPK mengingatkan bahwa nilai tinggi dalam indikator MCP bukan jaminan suatu daerah bebas dari tindak korupsi. Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudhiawan menyampaikan apresiasinya secara virtual atas pencapaian Kabupaten Lampung Selatan di tahun 2021 ini.  Yudhiawan menyebut, capaian itu sudah cukup signifikan dibandingkan dengan daerah lainnya yang sampai triwulan kedua hanya dibawah 10 persen.   “Kami apresiasi kepada bapak ibu sekalian. Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan sampai nanti tanggal 15 Desember atau akhir tahun 2021. Kalau bisa mendekati 100 persen,” kata Yudhiawan, Senin (30/8/2021) saat membuka pertemuan tersebut. Yudhiawan mengatakan, MCP menjadi parameter KPK dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Dia mendorong capaian Lampung Selatan lebih ditingkatkan. Delapan area MCP meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa. “KPK siap mendorong apa-apa yang menjadi kendala, apa yang harus diperbaiki. Kami siap memandu, jangan sampai akhir tahun kurang dari 50 persen,” kata Yudhiawan. Namun Yudhiawan mengingatkan, nilai tinggi dalam indikator MCP bukan jaminan suatu daerah bebas dari tindak korupsi.  Yudhiawan menyebut, nilai tinggi MCP hanya modal minimal untuk mengurangi potensi korupsi di masing-masing daerah. “Capaian MCP tinggi tidak menutup kemungkinan jika terjadi korupsi di daerah, bisa saja nanti terjadi di Lampung Selatan. Sebagai contoh Bandung Barat, itu persentasenya tinggi hampir 90 persen. Namun tetap saja kepala daerahnya kena,” kata Yudhiawan. Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjelaskan, capaian progres pelaksanaan aksi pencegahan korupsi Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020 pada Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan adalah sebesar 63,66persen. Dari delapan area intervensi kata Nanang, nilai tertinggi adalah pada area Perencanaan dan Penganggaran APBD sebesar 95,2persen dan nilai terendah adalah pada area Optimalisasi Pajak Daerah sebesar 28,6persen. “Pencapaian di tahun 2020 tersebut kami jadikan bahan evaluasi perbaikan di tahun 2021. Sampai triwulan kedua tahun 2021 ini, capaian progres Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan sebesar 38,39persen,” terang Nanang. Nanang menyebut, capaian masing-masing area intervensi itu pada triwulan kedua per 30 Agustus 2021 yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD sebesar 36,11persen Pengadaan Barang dan Jasa sebesar 56,30persen, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar 41,49persen. Kemudian, Pengawasan APIP 11,55persen, Manajemen ASN 1,33persen, Optimalisasi Pajak Daerah 48,55persen, Manajemen Aset Daerah 57,42persen, serta Tata Kelola Dana Desa 49,95persen. “Atas capaian itu, kami berkomitmen melakukan berbagai upaya pada triwulan 3 dan 4 agar terjadi peningkatan capaian untuk seluruh area intervensi. Terutama pada area intervensi yang capaiannya masih rendah. Tentunya kami mengharapkan bantuan fasilitasi dan bimbingan teknis dari Satgas Pencegahan Korupsi Korwil II KKP,” pungkasnya. (red/rls)    

Sumber: