Pemkab Pesawaran Anggarkan Honor Bagi Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 31-08-2021,09:31 WIB
GEDONGTATAAN - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pesawaran Mustari menyatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran hanya mengalokasikan anggaran untuk honor bagi tim yang bertugas untuk pemulasaran jenazah yang meninggal dunia akibat Covid-19.
\"Yang berkaitan dengan pemulasaran jenazah sebagai garda terdepan ada 7 petugas. Dan hanya mereka yang dianggarkan untuk honor pemulasaran jenazah Covid-19,\" ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesawaran, Mustari didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsagaan Muzamil Mara, Senin (30/8).
Dikatakan, tim pemulasaran jenazah Covid-19 Kabupaten Pesawaran merupakan pejuang utama yang bertugas melakukan pemulasaran jenazah. Dimana, honor bagi petugas pemulasaran jenazah dibayar sebesar Rp 600 ribu per orang dan untuk setiap kejadian. Dengan dibuktikan secara valid dari tenaga medis bahwa warga tersebut meninggal dunia akibat Covid-19.
\"Dan tim pemulasaran kita ini mendapat honor manakala mengurus pemulasaran jenazah Covid-19 yang meninggal di RSUD Pesawaran. Kalau di Rumah Sakit lainnya, tim kita hanya memjemput sudah dalam peti, dan biasanya dari rumah sakit asal yang melakukan pemulasaran,\" jelasnya.
Apalagi lanjut Mustari saat ini pelaksanaan pemulasaran jenazah Covid-19 sudah ada disetiap desa. Dan segala kelengkapan hingga honorarium bagi tim pemulasaran di tingkat desa dianggaran melalui APBDes. (esn)
Sumber: