Pemkab Didorong Utamakan Insentif Nakes

Pemkab Didorong Utamakan Insentif Nakes

Pemprov Lampung dorong pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di utamakan. Mengingat nakes merupakan garda terdepan penanganan Covid-19.   Hal ini disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan seluruh pembayaran insentif nakes kabupaten/kota dan Provinsi Lampung harus segera dibayarkan.   \"Iya untuk insentif nakes harus segera dibayarkan. Kalau ada yang macet nanti saya akan tegur,\" ungkap Arinal, Selasa (31/8).   Di tambahkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, menyebut nakes merupakan garda terdepan penanganan Covid-19. Karena itulah hak yang harus diterima nakes harus segera dibayarkan.   \"Yang kita tahu, nakes merupakan garda terdepan penanganan Covid-19 saat ini. Karena itu tentu haknya (dalam hal ini insentif) harus di selesaikan,\" lanjut Nunik -sapaan akrab Chusnunia-.   Nunik pun mengingatkan kepada bupati/walikota agar tetap memberikan hak-hak tenaga kesehatan berupa insentif. \"Ya pak Gubernur selalu mengarahkan untuk memperhatikan nakes. Karena itu kami harap hak nakes segera di selesaikan. Termasuk pembayaran insentif,\" tambah Nunik.   Sementara Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyebutkan Pemprov Lampung akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pencairan insentif nakes ini.   \"Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan termasuk bagaimana kabupaten/kota melakukan administrasi keuangan daerah dan ini juga merupakan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada penanggulangan Covid-19 termasuk nakes,\" ungkap Fahrizal.   Jika ditemukan laporan ada keterlambatan pencairan lagi, Fahrizal mengatakan Inspektorat bisa turun untuk mendalami hal tersebut. Apalagi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sudah sangat masif melakukan video konfrensi bersama kepala daerah kabupaten/ kota untuk mengimbau supaya pembayaran nakes tidak ditunda-tunda lagi.   \"Sebab kita melawan Covid-19 saat ini, ya tentaranya nakes. Kalau tentaranya tidak ada bagaimana?. Karena ini ada perintah dari pusat juga 8% dana transfer pusat itu langsung dialihkan untuk penanganan covid-19 jadi itu harusnya diikuti,\" tambahnya. (rnn)

Sumber: