Dosis Pemakaian Pupuk Subsidi Naik Tahun Depan

Dosis Pemakaian Pupuk Subsidi Naik Tahun Depan

PALAS –  Sempat mendapat pengurangan dosis pemakaian pupuk pemakaian pupuk bersubsidi di tahun 2021. Panduan dosis pemakaian pupuk bersubsidi untuk tanaman padi kembali bertambah untuk di tahun 2022 mendatang. Kepala unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kecamatan Palas, Tarmijan mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok melalui sistem elektronik atau e-RDKK untuk di tahun 2022. “Saat ini kita masih proses penyusunan e-RDKK untuk kebutuhan pupuk di tahun 2022 mendatang. Kebutuhan pupuk di tahun depan ini sudah ada penambangan jika dibandingkan dengan tahun ini,” ujar Tarmijan memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Rabu (1/9) kemarin. Berpaku pada panduan dosis pemakaian pupuk bersubsidi, di tahun 2022, dalam satu musim tanam satu hektar tanaman padi mendapatkan jatah pupuk urea sebanyak 200 kilogram. NPK 300 kilogram, kemudian pupuk organik sebanyak 500 kilogram. Sementara di tahun 2021 ini anjuran dosis pemakaian pupuk bersubsidi hanya 150 kilogram urea, 275 kilogram NPK, dan organik 500 kilogram. “Ada kenaikan dari tahun ini, untuk urea saja di tahun 2022 naik 50 kilogram atau menjadi 200 kilogram per hektar. NPK naik 25 kilogram menjadi 300 kilogram,” sambungnya. Sementara itu Admin e-RDKK UPT Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kecamatan Palas Sugiono mengungkapkan untuk tanaman jagung panduan dosis pemakaian pupuk bersubsidi sebanyak 250 kilogram untuk urea, 350 kilogram untuk NPK, dan 500 kilogram untuk pupuk organik. “Meski ini sudah anjuran dari pusat dan sudah ada di sistem RDKK. Kita tetap masih menunggu persetujuan apakah tepenuhi sesuai panduan atau tidak,” terangnya. Untuk di tahun 2021 ini penebusan pupuk besubsidi melalui Kartu Petani Berjaya (KPB) masih berjalan baik tanpa ada kendala. “Kan ada lima desa yang menjadi lokus percontohan KPB, semuanya berjalan baik penebusan pupuk tidak ada yang terhambat. Sementara desa lain masih menebus ke kios dan diteruskan ke Bank,” pungkasnya. (vid)        

Sumber: