Nilai Beli Bersih Investor Asing Capai Ratusan Miliar

Nilai Beli Bersih Investor Asing Capai Ratusan Miliar

Bursa Efek Indonesia mencatat nilai beli bersih investor asing sebesar Rp 467,40 miliar pada 27 Agustus lalu.   Sekretaris BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, data perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 23 hingga 7 Agustus 2021 berada dalam kategori yang bervariatif. Nilai kapitalisasi pasar Bursa selama sepekan meningkat 0,19 persen menjadi sebesar Rp7.281,34 triliun dari Rp 7.267,79 triliun pada pekan sebelumnya.   \"Sedangkan sepanjang tahun 2021 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 21,057 triliun,\" ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/9).   Tak hanya itu, dikatakannya, sebagai upaya mendukung program pemerintah dan industri Pasar Modal Indonesia dalam penanggulangan dampak Pandemi COVID-19, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kembali stimulus yang akan diberikan kepada para pemangku kepentingan pasar modal, khususnya Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat.   Yulianto mengatakan, tujuan dari stimulus ini adalah untuk dapat meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi, dan diharapkan pula dapat menumbuhkan optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan industri pasar modal serta sektor keuangan nasional akibat Pandemi COVID-19.   \"Berdasarkan dari surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nomor: S-135/D.04/2021 tanggal 19 Agustus 2021, BEI akan memberikan dukungan berupa stimulus atau kebijakan khusus terhadap kewajiban pembayaran biaya pencatatan awal saham dan biaya pencatatan saham tambahan yang dipotong sebesar 50 persen dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat,\" ungkapnya.   Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan kepada Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat dalam menggalang dana jangka panjang.   \"BEI bersama OJK akan terus melakukan koordinasi dan memantau perkembangan Pasar Modal Indonesia, serta mengambil langkah-langkah strategis guna meredam dampak Pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan stabilitas ekonomi nasional,\" pungkasnya. (rls)

Sumber: