Terpapar Covid-19, Bisa SKD Susulan

Terpapar Covid-19, Bisa SKD Susulan

 KALIANDA – Kabar gembira bagi calon peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021, yang berhalangan hadir karena terkonfirmasi positif covid-19 atau tengah menjalani isolasi mandiri. Sebab, mereka akan dijadwalkan tes susulan jika yang bersangkutan memberikan konfirmasi kepada pihak panitia. Kepala BKD Lamsel, Puji Sukanto, SE, MM mengungkapkan, Lamsel menjadi kabupaten pertama yang dijadwalkan SKD CPNS dan PPPK di ITERA. Pelaksanaannya, akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 14 – 16 September 2021, mendatang. “Berdasarkan keputusan rapat terakhir, kita dapat jadwal pelaksanaan SKD yang pertama. Selanjutnya, disusul kabupaten kota lain yang memang dijadwalkan melaksanakan SKD CPNS dan PPP di ITERA,” ungkap Puji kepada Radar Lamsel, via sambungan telepon, Rabu (1/9) kemarin. Dia menjelaskan, hampir seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung melaksanakan SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 ini di ITERA. Hanya dua kabupaten yakni Tanggamun dan Pringsewu yang menggelar SKD CPNS dan PPPK secara terpisah. “KhususTanggamus dan Pringsewu mereka dilaksanakannya di Kabupaten Pringsewu. Sisanya semua di ITERA. Tetapi, kita menjadi yang pertama selama tiga hari. Teknis pelaksanaannya mengacu pada protokol kesehatan dan sehari tiga sesi. Tiap sesinya dibatasi sebanyak 400 peserta test,” jelasnya. Dalam hal ini, lanjut Puji, calon peserta SKD CPNS dan PPPK yang berhalangan hadir karena terkonfirmasi positif covid-19 atau sedang menjalani isoman masih memiliki kesempatan tes susulan. Namun, mereka wajib mengkonfirmasi panitia pelaksana dengan melampirkan bukti atau keterangannya dari instansi yang bertanggungjawab. “Artinya mereka punya kesempatan susulan di akhir sesi. Asalkan sebelum pelaksanaan SKD tanggal 14 nanti mengkonfirmasi dengan melengkapi keterangan dokter. Dalam pelaksanaanya nanti akan diberikan ruangan khusus. Jadi tak perlu khawatir karena masih ada peluang,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: