Pemkab Pesawaran Tambah Alokasi Anggaran Santunan Penderita Covid-19

Pemkab Pesawaran Tambah Alokasi Anggaran Santunan Penderita Covid-19

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran alokasikan anggaran tambahan di APBD Perubahan TA 2021 untuk santunan bagi warga yang meninggal karena covid-19 dan santunan bagi warga yang isolasi mandiri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pesawaran M.Iqbal mengatakan alokasi anggaran santunan bagi warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 dan isoman total sebesar Rp 1,350 Miliar.
\"Dari refocusing ada penambahan diperubahan menjadi Rp 1,350 miliar,\" ungkap M.Iqbal, kemarin.
Dikatakan, hingga saat ini realisasi santunan bagi warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 sekitarĀ  40 warga dan 280 yang isoman. Dimana untuk warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 diberikan santunan sebesar Rp 3 juta perorang. Dan untuk santunan bagi warga yang isoman sebesar Rp 500 ribu perorang. Dan sebelum refocusing alokasi anggaran santunan sekitar Rp 350 juta.
\"Dengan alokasi anggaran itu (Rp 1,350 M) sekitar 800 yang isoman dan 250 yang meninggal. Tapi kita berharap kasus terkonfirmasi covid-19 dan yang meninggal semakin menurun,\" harapnya.
Sebelumnya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyiapkan anggaran tambahan di perubahan untuk mengcover santuan bagi warga yang isolasi mandiri dan yang meninggal dunia akibat Covid-19.
\"Kita menargetkan spare anggaran pasti, tapi kita berdoa tidak terpakai. Mengapa, karena kalau terpakai, berarti kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan yang meninggal bertambah jadinya,\" ungkap Dendi Ramadhona.
Dikatakan, penambahan anggaran tersebut sebagai bentuk antisipasi yang nantinya akan diperkuat dengan peraturan bupati pesawaran yang terbaru. Dimana, dalam waktu dekat, pemerintah daerah Pesawaran akan segera melakukan refocusing anggaran.
\"Ada refocusing ketiga terkait tentang penganggaran. Ada penambahan stimulus anggaran untuk santunan isoman. Alhamdulillah saat ini kasus sudah mulai melandai, namun jangan sampai lengah,\" ucapnya. (esn)

Sumber: