32 Tender Sengaja Ditunda
Hasbie: Saya Harus Tahu Detailnya
KALIANDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya buka suara soal penundaan 32 paket proyek yang telah ditenderkan belum lama ini. Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel, Drs. Hasbie Aska, ST mengatakan bahwa penundaan 32 paket kegiatan itu dia lakukan pasca penunjukannya sebagai pimpinan di dinas tersebut. Dia menegaskan, itu dilakukan bukan karena unsur terselubung melainkan lantaran tugas dan tanggungjawab yang di embannya. “Memang benar saya lakukan penundaan bukan pembatalan. Karena apa, sebagaimana kita ketahui bersama saya diberikan amanah dan tanggungjawab oleh pimpinan di Dinas PUPR. Maka, saya bertanggungjawab penuh mengenai hal ini,” ungkap Hasbie kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Jum’at (3/9) pekan lalu. Sebagai Kepala OPD baru, imbuhnya, dia memiliki kewajiban untuk mengetahui seluruh pekerjaan yang ada di DPUPR. Maka, dirinya langsung melakukan konsolidasi internal bersama jajaran terkait. “Pertama, saya konsolidasi internal seluruh personel. Kedua, saya melakukan review semua design yang sedang dijalankan di Dinas PUPR. Artinya, saya ingin mengetahui seluruh isi dokumen lelang dan kontrak itu apa saja. Titik-titik jalan itu dimana saja saya harus tahu. Maksud saya, saya akan menunda beberapa hari sambil menunggu ekspos dari beberapa konsultan yang produknya sudah mereka berikan dan tayangkan dalam pengumuman lelang itu. Ini sedang dalam proses review itu sendiri,” terangnya. Pihaknya menjamin, penundaan paket lelang kegiatan di Dinas PUPR ini tak akan memakan waktu lama. Bahkan, dia mendeadline pekerjaan itu akan diumumkan kembali pada pekan depan. “Review nya sedang kita kejar dan saat ini masih berlangsung. Dari situ saya akan tahu semua. Apa yang kurang mungkin bisa saya tambahkan atau kami sempurnakan atau perbaiki. Ini dilakukan demi kemaslahatan masyarakat Lamsel yang akan menikmati pembangunan itu sendiri,” tegasnya. Hasbie berharap kepada seluruh rekan-rekan kontraktor yang ada di Lamsel agar tidak gundah-gulana atas penundaan tersebut. Dia menjamin, tidak ada maksud dan tujuan yang buruk atas penundaan kegiatan yang dilakukannya. “Karena saya baru duduk tidak tahu apa saja sih kegiatan yang ada di OPD ini. Jangan-jangan isinya bom. Artinya, kegiatan itu kurang baik untuk masyarakat. Baru dikerjakan belum lama terus rusak. Kan saya juga nanti yang harus bertanggungjawab. Saya harus tahu detail konstruksi nya seperti apa,” pungkasnya. Jabatan Plt. Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, berpindah tangan. Pergantian tersebut berdekatan dengan dibatalkannya (ditunda.red) 32 paket proyek yang terjadi pada satuan kerja (satker) tersebut. Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel yang semula dijabat oleh Yanny Munawarti, kini beralih kepada Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik, Drs. Hasbie Aska, S.T. Saat dikonfirmasi, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengamini, soal rotasi jabatan tersebut. “Iya, sepertinya begitu (pergantian Plt. Kepala Dinas PUPR’red). Ya, per hari ini,” ungkap Thamrin via sambungan telepon, Kamis (2/9) kemarin. Namun demikian, dia menampik jika pergantian Kadis PUPR itu ada kaitannya dengan penundaan sejumlah paket kegiatan pada OPD tersebut. Bahkan, dia memastikan semua berjalan baik tanpa adanya sebab akibat atas pergeseran jabatan krusial tersebut. “Tidak ada masalah. Untuk memaksimalkan kinerja saja. Upaya, pejabat sebelumnya optimal dan fokus pada jabatan definitifnya. Supaya dia konsentrasi pada jabatannya itu,” tutupnya. Ini lantas membuat peserta tender kebingungan. Mereka mempertanyakan dasar pembatalan tanpa penjelasan tersebut. Padahal pengumuman pembukaan berkas sudah didepan mata. “ Padahal tender itu besok pengumuman pembukaan berkasnya tapi kok dibatalkan,” ujar sumber Radar Lamsel, Rabu (1/9/2021) lalu. (idh/red)Sumber: