263 Anak Kehilangan Ortu

263 Anak Kehilangan Ortu

   KALIANDA – Sebanyak 263 anak di Kabupaten Lampung Selatan menjadi yatim, piatu dan yatim piatu akibat ditinggal orang tua karena penyakit covid-19. Bahkan, Dinas Sosial (Dinsos) Lamsel, telah mengirimkan data tersebut kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kepala Dinsos Lamsel, Dulkahar, AP, M.Si mengungkapkan, penyampaian data anak yang orang tuanya meninggal karena covid-19 itu menindaklanjuti surat Menteri Sosial (Mensos) nomor : S-236/MS/C/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021. Namun, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kebijakan apa yang bakal dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Ketika ada surat Mensos itu, jajaran langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Lamsel. Sehingga, kami memperoleh data lengkap jumlah anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya karena terpapar virus covid-19,” ungkap Dulkahar kepada Radar Lamsel, Senin (6/9) kemarin. Dia menambahkan, setidaknya terdapat 263 anak di Kabupaten Lamsel yang menjadi korban atau ditinggalkan orang tuanya akibat covid-19.  Data tersebut, imbuhnya, meliputi yatim, piatu hingga yatim piatu. “Artinya, ada yang ayah atau ibunya saja yang meninggal karena covid-19. Bahkan, ada juga yang meninggal kedua orang tuanya. Semua data secara rinci sudah kami lampirkan dalam laporan Mensos itu,” imbuhnya. Dari laporan data yang disampaikan tersebut, pihaknya berharap ada regulasi yang diturunkan oleh pemerintah pusat untuk membantu para korban terdampak covid-19. Sehingga, bisa mengurangi beban hidup anak-anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena covid-19. “Kita belum tahu pasti. Kita tunggu saja kedepannya mungkin ada aturan atau kebijakan dari pemerintah pusat. Karena, mereka yang meminta seluruh daerah melaporkan data anak yang ditinggal oleh orang tua nya karena covid-19,” terangnya. Di bagian lain, lanjutnya, Pemkab Lamsel sendiri telah memprogramkan bantuan berupa santunan kepada warga terdampak covid-19. Yang mana, setiap korban mendapatkan uang tunai sebesar Rp5 juta yang diterima oleh ahli warisnya. “Bahkan, program kita ini mendapatkan apresiasi dari Pemprov Lampung. Karena, hanya Lamsel yang memberikan santunan kematian yang nominalnya terbilang cukup lumayan ketimbang kabupaten lainnya,” pungkasnya. (idh)

Sumber: