Pemutihan Jauh dari Target

Pemutihan Jauh dari Target

Sudah Dapat Rp 11 M Lebih

KALIANDA - Pendapatan yang diperoleh UPTD Samsat Kalianda dalam pemutihan tahun 2021 sangat melenceng jauh dari target. Sejak dimulai pada April hingga Agustus 2021, realisasi pajak yang didapat baru menyentuh angka Rp.11.573.725.964 dari target Rp.29.619.000.000. Tidak sampai separuhnya. Jika dipersentasikan, angkanya hanya mencapai 39,08 persen. Agar meraih angka maksimal 100 persen, UPTD Samsat Kalianda masih harus mengumpulkan 60,02 persen lagi. Kalau melihat situasi dan kondisi, jelas hampir mustahil mengejar angka persentase hingga 100. Dalam kurun waktu 4 bulan lebih sejak pemutihan dimulai pada April 2021 lalu, realisasi pendapatan tidak mampu menyentuh angka 40 persen. Apalagi masa berlaku pemutihan hanya tersisa kurang dari 25 hari. UPTD Samsat Kalianda hanya bisa berusaha semampunya memaksimalkan waktu yang tersisa. \"Tercapainya target atau tidak, kami sudah berupaya,\" ujar Kepala UPTD Samsat Kalianda, Gunawan, saat dihubungi Radar Lamsel, Senin (6/9/2021). Upaya yang dimaksud Gunawan adalah mensosialisasikan program pemutihan kepada masyarakat secara luas, baik melalui banner, media massa, bahkan turun langsung menyampaikan kepada masyarakat. Tapi faktanya, upaya yang maksimal itu tidak menghasilkan pendapatan yang maksimal. \"Sudah, kami sudah adakan sosialisasi kemasyarakatan tentang pemutihan itu. Tapi inilah hasil akhirnya,\" katanya. Kabupaten Lampung Selatan memiliki nilai potensi kendaraan yang belum tertagih sebanyak 232.183 unit untuk kendaraan roda dua. Kemudian kendaraan roda empat sebanyak 7.797 unit, dan roda tiga sebanyak 38 unit. Target pemutihan di tahun 2021 sebesar Rp. 29.619.000.000.   Disisi lain, masyarakat yang belum melaksanakan wajib pajak sebaiknya bergegas melunasi pajak kendaraannya. Jika tidak, kendaraan yang mati pajak biayanya akan dikembalikan seperti semula. Sebab, pemutihan kendaraan di Provinsi Lampung bakal berakhir pada bulan ini. \"Masa pemutihan akan habis di 30 September nanti,\" ujar Kepala UPT Samsat Kalianda, Gunawan, saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (5/9/2021). Gunawan mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum pemutihan dengan sebaik-baiknya. Menurut dia, pemutihan diadakan oleh pemerintah demi membantu masyarakat meringankan beban pajak yang ditanggung kendaraan. Apabila dilewatkan, tentu sangat disayangkan. \"Apakah bakal ada perpanjangan (pemutihan) lagi, atau fix berakhir bulan ini, saya juga belum tahu pasti,\" katanya. (rnd)

Sumber: