Pelaksanaan SKD Dibagi 8 Sesi
GEDONGTATAAN - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi 2.726 peserta CASN dan 89 PPPK non-guru Kabupaten Pesawaran yang akan digelar pada 17 sampai 20 September akan dibagi dalam 8 sesi. \"Kita mulai 17 September itu hari Jumat dua sesi, Sabtu tiga Sesi, Minggu dua sesi, dan Senin ada satu sesi. Dan masing-masing sesi ada 400 peserta,\" ungkap Kepala BKPSDM Pesawaran, Sunyoto, Senin (06/9). Dikatakan, pihaknya sudah memberikan pengumuman terkait tata terbit pelaksanaan seleksi SKD di web pemerintah Kabupaten Pesawaran. Dimana, dalam tata tertib tersebut diantaranya kehadiran minimal satu jam sebelumnya, peserta diharapkan 14 hari sebelum tes tetap dirumah saja untuk menghindari terpapar covid-19; melampirkan hasil tes rapid antigen dan atau PCR dan tata tertib lainnya. \"Kalau PCR berlaku 2x24 jam dan rapid antigen berlaku 1x24 jam dan itu secara mandiri. Karena proses seleksi berhadapan dengan orang banyak, maka diharapkan tes rapid dan PCR dilaksanakan secara mandiri,\" ucapnya. Jika sebelum hari H peserta dinyatakan positif Covid-19 maka diminta segera melapor dan berkoordinasi dengan panitia, agar kemudian dibuatkan ulang untuk jadwal pelaksanaan tes oleh BKN. \"Kalau suhunya diatas 37 derajat dan tidak covid-19, kita akan siapkan ruang khusus untuk tes. Tapi kalau positif Covid-19, kita minta jadwalkan ulang dan itu nanti ditentukan oleh BKN,\" tuturnya. Ditanya apakah ada peserta yang mengikuti tes di asal daerah masing-masing di luar Provinsi Lampung? Menurut mantan Kabag Protokol Pesawaran ini, terdapat 200 CPNS dan 10 PPPK yang tersebar di beberapa UPT BKN yang mengikuti tes SKD di luar Lampung. \"Ada yang di Jakarta, Surabaya, Bandung, Jogyakarta, Medan, Palembang dan lainnya,\" pungkasnya. (esn)
Sumber: