Capaian Pajak di Palas Jauh dari Target
PALAS – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kecamatan Palas hingga ini masih jauh dari target. Berdasarkan informasi, capaian pajak di wilayah Palas saat ini baru 40 persen dari ketetapan pajak sekitar Rp 350 juta. Sedangkan, Pemerintah Kabupatan Lampung Selatan menargetkan capaian pajak di setiap kecamatan harus 80 persen hingga akihir September. Camat Palas, Rika Wati mengatakan, sampai awal September ini capaian pajak di Kecamatan Palas baru sebesar 40 persen. Salah satu penyebab, petugas penagihan pajak masih mengalami kendala pada proses penarikan pajak kepada warga. “Kendala yang dialami, karena pada saat penagihan warga masih sulit ditemui petugas. Selain itu sebagian desa ada yang belum menyetorkan tunggakan pajak ke bank,” kata Rika memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Rabu (8/9) kemarin. Rika menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Kecamatan Palas terus melakukan koodinasi di tingkat desa untuk mengejar capaian pajak tersebut. Sebab kata Rika, Pemkab Lampung Selatan menargetkan pada 30 September mendatang capaian pajak di tingkat kecamatan mencapai 80 persen. “Saat ini kita masih terus melakukan koordinasi ke desa, terutama yang belum melakukan penyetoran tunggakan pajak. Sebab kita masih mengejar target 80 persen hingga jatuh tempo pada 30 september nanti,” sambungnya. Sementara itu Kepala UPT Pelayanan Pajak Kecamatan Palas Rusli mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi ke tingkat desa. Ia juga mengharapkan, pemerintah desa segera melakukan penyetoran tunggakan pajak sebelum 30 September. “Masih 40 persen. Saat ini kita masih melakukan koordinasi secara door to door dengan harapan pemerintah desa bisa segera melakukan penyetoran tunggakan pajak sebelum jatuh tempo,” harapnya. (vid)
Sumber: