PTM 3 Jam, Maksimal Siswa 25 Persen
KALIANDA – Pemandangan berbeda terlihat di jalan protokol Kota Kalianda, Senin (20/9) pagi kemarin. Lalu-lintas jalan raya yang biasanya lenggang dari kendaraan, mulai terlihat ramai. Seperti di jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kalianda, tepatnya di depan SDN 1 Way Urang, hingga SMPN 1 Kalianda. Puluhan sepeda motor dan kenderaan mobil terlihat memadati ruas jalan tersebut. Hari Senin kemarin, adalah hari pertama uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilakukan di sejumlah sekolah untuk jejang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas, di wilayah Kecamatan Kalianda. Pelaksanaan PTM tersebut, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Nomor: 800/2212/IV.02/2021 tentang Sekolah Pelaksana Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Lingkugan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Dan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan, Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan surat keputusan kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah Lampung Selatan, hanya baru dilakukan di sejumlah sekolah saja. Untuk di Kecamatan Kalianda yakni TK Masjid Agung dan TK Pembina, SDN 1 Way Urang dan SDN 3 Tajimalela, serta SMPN 1 Kalianda dan SMPN 2 Kalianda. Kepala SDN1 Way Urang Kalianda, Martini, S. Pd menuturkan, untuk pelaksanaan uji coba PTM, jumlah kehadiran siswa belum mencapai 100 persen. Sistem belajarnya pun hanya diberlakukan selama 3 (tiga) jam. “Jumlah kehadiran siswa hanya boleh 25 persen saja, belum sampai 100 persen. Sistem belajarnya pun diterapkan per-sesi, sesuai dengan aturan dari gugus covid dan surat edaran pak bupati,” ujar Martini, kepada Radar Lamsel, di SDN 1 Way Urang, Kalianda, kemarin. Martini mengungkapkan, pihaknya merasa senang dengan telah dimulainya kegiatan belajar mengejar di sekolah, meski masih sebatas pembelajaran tatap muka terbatas. “Saya selaku kepala sekolah dan para guru di sini (SDN 1 Way Urang, red) tentunya merasa senang. Karena bisa kembali beraktifitas dalam kegiatan belajar yang secara langsung bertemu dengan para murid. Karena sudah hampir dua tahun KBM di tiadakan karena Covid-19. Mudah-mudahan, kondisinya bisa terus membaik, sehingga kegiatan belajar di sekolah bisa kembali normal seperti biasanya,” ungkap Martini. Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kalianda, Sakwan, M. Pd mengatakan, SMP Negeri 1 Kalianda merupakan salah satu sekolah yang ditunjuk untuk menggelar PTM. “PTM ini pelaksanaan maksimal 3 jam di sekolah. Untuk setiap kelas hanya boleh di isi sebanyak 8 siswa, dengan menggunakan sistem sekolah secara bergantian sesuai nomor urut absensi,” terang Sakwan. Diungkapkannya, para siswa yang hadir ke sekolah harus mendapatkan izin orang tua. Meski ada syarat 80 persen siswa harus sudah divaksin, bukan berarti siswa yang belum divaksin tidak boleh mengikuti PTM “Vaksinasi bukan menjadi syarat untuk siswa ikut sekolah tatap muka. Mereka belum divaksin ada karena beberapa hal misalnya belum 12 tahun itu kan juga anak tersebut tetap ingin hadir ke sekolah. Ada yang penyintas lagi sakit kan belum vaksin. Itu tidak menjadi syarat (bagi siswa) yang penting adalah izin dari orang tua,” pungkasnya. (Iwn)
Sumber: