Ribuan Ikan Sungai Mati Mendadak

Ribuan Ikan Sungai Mati Mendadak

Limbah di Laut Lampung Mengarah B3

SRAGI – Kerusakan lingkungan jelas membayangi perairan Lampung Selatan. Selain temuan yang mengarah pada Bahan Beracun Berbahaya (B3) di pesisir pantai. Belum lama ini masyarakat Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi dikejutkan dengan banyaknya ikan di Way Sekampung yang mati mendadak. Masyarakat menduga matinya ribuan ikan disebabkan oleh limbah pabrik yang dibuang ke hulu sungai. Asumsi lain yang berkembang ribuan ikan tersebut diyakini mati dengan sengaja diracun. Tokoh masyarakat Desa Bandar Agung Numi Candra mengaku, kematian spesies ikan dan udang di Way Sekampung terjadi dua pekan lalu. Ulah manusia tak bertanggungjawab itu sempat menghentikan aktivitas nelayan Bandar Agung dan Kuala Sekampung. “Baru dua hari ini nelayan mulai turun ke sungai. Karena ikan laut kembali naik ke muara sungai, sebelumnya tidak ada ikan. Harapan kami pemerintah bisa turun tangan. Sebab ancaman ini sudah sering terjadi,” kata dia kepada Radar Lamsel, Selasa (21/9). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lampung Selatan angkat bicara soal ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi di Sungai Sekampung itu. Sekretaris DLHK Lampung Selatan Solikhudin mengatakan, ancaman kerusakan lingkungan di Sungai Sekampung ini tentunya akan menjadi perhatian pihaknya. Mengingat Sungai Sekampung telah menjadi ladang pengahasilan nelayan sungai di Kecamatan Sragi. “Belum ada laporan terkait ancaman kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah ini. Tapi masalah ini akan menjadi perhatian kita, sebab Sungai Sekampung sudah menjadi sumber penghasilan nelayan,” kata Solikhudin kepada Radar Lamsel, di Desa Palas Aji, Selasa kemarin. Ia menuturkan, pihaknya juga akan mengambil tindakan untuk menelusuri pelaku yang menyababkan matinya ribuan ikan di Sungai Sekampung itu. Namun kata Solikhudin, dirinya juga sangat mengharapkan masyarakat ikut serta dalam mengungkap penyebab kerusakan lingkungan itu. Mayarakat harus cepat tanggap untuk memberikan laporan jika ada oknum yang membuang limbah atau menangkap ikan menggunakan racun. “Pertama warga harus lapor, baru kita bisa mengambil tindakan. Kita juga akan bekerjasama degan linding sektor terkait, seperti dinas perikanan dan Pol Airud untuk mengungkap pelakunya,” terangnya. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung tengah menginventarisir kerugian yang diakibatkan pasca ditemukannya limbah di sepanjang pesisir pantai Lampung, termasuk Kabupaten Lampung Selatan belum lama ini. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan data barang tersebut dilakukan untuk melengkapi langkah peneggakan hukum (Gakkum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Mabes Polri yang turut menangani kasus ini. \"Saat ini prosesnya tengah dilakukan di gakkum KLHK dan Mabes Polri. Di Gakkum Provinsi Lampung melengkapi data UNTUK Gakkum KLHK dan Mabes Polri, terkait kerusakan dan kerugian akibat pencemaran tersebut,\" beber Murni, Selasa (21/9). Inventarisasi ini berupa kerugian apa saja yang muncul akibat adanya limbah. seperti dari Dinas Kelautan dan Perikanan mencatat dampak yang timbul untuk biota laut serta nelayan yang dirugikan. Kemudian, Dinas Kehutanan melakukan pencatatan apakah ada hutan mangrove yang juga terdampak. Selanjutnya, disepakati juga akan dilakukan pembersihan didaerah tersebut. Namun, tetap menyimpan barang bukti yang diperlukan di lapangan. \"Kita menyepakati untuk melaksanakan pembersihan atau pemulihan yang disesuaikan kapasitas, tetapi dengan menyimpan barang bukti yang ada di lapangan. Sekaligus kita menunggu uji laboratorium yang dilakukan oleh KLHK,\" tambahnya. Murni mengatakan, dari ciri pada limbah yang muncul di perairan pesisir pantai Lampung tersebut mengarah ke limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3). \"Namun pastinya kita tunggu hasil uji laboratorium dahulu, yang masih berjalan hingga saat ini,\" tandasnya. (vid/rnn/red) 

Sumber: