271 Koperasi Terindikasi Tak Aktif

271 Koperasi Terindikasi Tak Aktif

KALIANDA – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan mencatat sedikitnya terdapat 271 lembaga koperasi diwilayah kerjanya yang tidak aktif atau mati. Bahkan, dipastikan jika koperasi tersebut sudah tidak berjalan dan kepengurusannya kosong. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lamsel, I Ketut Sukerta, SE menyatakan, jumlah lembaga koperasi yang tercatat di Lamsel terdapat sebanyak 475 koperasi. Jumlah itu, sudah termasuk dari 271 koperasi yang dinyatakan tidak aktif atau mati. “Seperti inilah kondisi yang terjadi di wilayah kita. Mereka membuat koperasi tapi kebanyakan tidak diurus. Setelah kita inventarisir yang mati suri jumlahnya ada sebanyak 271 koperasi,” kata Ketut kepada awak media, Selasa (21/9) kemarin. Dia menerangkan, dalam aturannya koperasi yang tidak aktif bisa dibekukan selamanya. Namun, terdapat mekanisme lewat rapat pembubaran diri dan rapat besar tim inventarisasi dari Dinas Koperasi dan UKM. “Seperti yang saya sampaikan tadi. Tidak bisa bubar begitu saja. Harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Selama belum ada pembubaran itu maka bisa dianggap masih ada karena tercatat dalam daftar. Maka ini yang kita katakan mati suri,” terangnya. Sementara bagi koperasi yang masih aktif, lanjutnya, pihaknya bakal terus melakukan pembinaan bagi koperasi tersebut. Tujuannya, agar lembaga koperasi itu tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Tetapi, sejauh ini untuk bantuan stimulan koperasi belum ada. Karena koperasi sifatnya usaha dan mendidiknya agar bisa mandiri atau berdiri berasaskan keanggotaannya,” pungkasnya. (idh)

Sumber: