Satpol-PP Provinsi Gelar Operasi Yustisi di Lamsel
KALIANDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Provinsi Lampung memantau pelaksanaan operasi yustisi di Kabupaten Lampung Selatan. Tim ini dipimpin oleh Erik Madonda Semenguk, Kasi Bina Potensi Masyarakat Bidang Linmas Sat Pol-PP Provinsi Lampung, dan Melky Yulizar, Pejabat PPNS Sat Pol-PP Provinsi Lampung. Kedatangan mereka pada Rabu (22/9/2021) disambut oleh Kabid Tibum Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Asril Hd, S.E., dan Kabid Per UU Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. Kedua belah pihak mengecek 3 lokasi, di SMP Negeri 1 Kalianda, Pasar Inpres, dan Posko Desa Buah Berak. Di 3 lokasi itu, beberapa anggota Polres Lamsel yang ikut bersama mereka memantau aktivitas dan mobilitas warga di pusat keramaian. Tepatnya mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Baik pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai masker, sama-sama diberi imbauan. Momen itu juga dijadikan kesempatan untuk membagikan masker. Erik mengatakan kedatangan jajarannya ke Lampung Selatan untuk melaksanakan himbauan masif 5M, dan giat operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Hal itu sesuai dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. \"Ini instruksi Bapak Gubernur, makanya kami cek ke sini. Seperti apa kepatuhan masyarakat,\" ujarnya. Erik mengatakan Istruksi Gubernur Lampung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kriteria Level 3 dan Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung. \"Kami cek ke desa, sekolah juga, dan semuanya berjalan dengan baik. Kami harap masyarakat jangan lengah terhadap virus ini,\" katanya. Mewakili Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S Sos, Kabid Tibum Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Asril Hd, S.E mengatakan pihaknya siap menjalin kerjasama dengan Sat Pol-PP Provinsi Lampung ketika memantau pelaksanaan operasi yustisi. Apalagi jika langkah itu dilakukan demi kebaikan bersama. \"Ini sifatnya imbauan, tapi kita juga tidak boleh diam. Kegiatan masyarakat harus tetap dipantau demi meminimalisir penularan virus,\" katanya. (rnd)
Sumber: