Pemkab Didorong Miliki LPPL Digital
KALIANDA – Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Group Discusion (FGD) Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan di Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort Kalianda, Kamis (23/9/2021). Adapun tujuan Kegiatan Rakor dan FGD tersebut antara lain, untuk mendorong Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota agar membangun Lembanga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Berbasis Teknologi Digital, mendorong peran serta stakeholder di daerah untuk mendukung pengembangan sistem digital di tengah masyarakat, mendorong terciptanya sinergi dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik antar perintah daerah di provinsi lampung melalui LPPL Teknologi Digital, serta mendukung literasi digital daerah di tengah masyarakat dengan pemberdayaan Citizen journalism yang baik memalui para penggerak kelompok informasi masyarkat. Sekretaris Daerah Thamrin,S.Sos, MM dalam sambutannya mengatakan Kegiatan fokus group discussion (FGD) bidang komunikasi publik harus dijadikan sebagai sarana untuk menyatukan perspektif, dengan satu sistem informasi yang lebih terkoordinasi dan terkonfirmasi melalui integrasi. “komunikasi publik sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang tepat, jelas dan bermanfaat bagi masyarakat. saya berharap dalam Forum Diskusi Komunikasi Publik ini, dapat menjadi sarana bagi kita untuk menyampaikan dan menyebarluaskan komunikasi yang persuasive dan komunikatif pada publik secara massif, terpadu, kolaboratif dan tepat sasaran,” Ucapnya. Sekda Thamrin juga mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut, sebagai tindak lanjut Program Literasi DIgital-Indonesia Makin Cakap Digital yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. “Program Literasi Digital-Indonesia Makin Cakap Digital, hendaknya dapat kita maknai sebagai tanda dimulainya gerakan yang melahirkan ribuan talenta digital. Banyak konten-konten negatif bermunculan, kejahatan di ruang digital terus meningkat, Hoax, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital perlu terus kita waspadai,” Ujarnya “Karena itu saya berharap, dalam Rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat dan tepat terutama dalam mendukung percepatan transformasi digital dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Digital, agar pemanfaatan Teknologi mampu meningkatkan kecakapan digital masyarakat dalam berinteraksi di ruang digital,” Jelasnya. Pada Kesempatan yang sama Kadis Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos mengatakan, “Saat ini dari 415 kabupaten kota tercatat ada 150 daerah yang telah memiliki Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal Digital atau Radio Pemerintah Daerah. Sementara untuk provinsi lampung sendiri baru ada 6, sehingga pada kesempatan ini kami bersama dinas kominfo prov. lampung melalui forum ini mendorong kabupaten/kota untuk memiliki radio pemerintah daerah,” Ucapnya. “Hal ini merujuk pada peraturan pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang pos telekomunikasi dan penyiaran sebagai turunan dari Undang-undang Omnibuslaw No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, yang memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk membangun lembanga penyiaran publik lokal berbasis teknologi digital/ radio pemerintah daerah,” Ujarnya. Selanjutnya, kegiatan Rakor dan Forum Group Discusion tersebut di lanjutkan dengan pemberian materi dari beberapa narasumber tentang pemanfaatan LPP Lokal Dalam Sinergi Kemitraan Komunikasi di Provinsi Lampung oleh Kadis Diskominfotik Prov. Lampung Ganjar Jationo, SE, M.AP , Membangun Ekosistem Digital di Tengah Masyarakat oleh Febri A. Sudrajat, ST , Memberdayakan Citizen Journalism di Daerah oleh Direktur Rilis.ID Lampung Wirahadikusumah dan Eksistensi dan Peran LPP Lokal untuk Menjaga NKRI di Era Digital Ir. Aries Widojoko, ICPM. (rls)
Sumber: