Wagub Dorong Dinsos Lebih Aktif

Wagub Dorong Dinsos Lebih Aktif

Soal Anak Kehialangan Ortu Akibat Covid

  Data anak yang kehilangan orang tuanya meninggal karena covid-19 di Provinsi Lampung bertambah. Jumlahnya mencapai 1.335 anak, hingga Senin (27/9) kemarin.   Data tersebut berdasarkan hasil pendataan Dinas Sosial Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut  sebanyak 646 orang anak kini menjadi yatim, 653 anak menjadi Piatu dan 36 anak yatim piatu.   Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyebut Negara akan hadir untuk mendampingi anak-anak yang terpaksa kehilangan orang tua karena Covid-19.   \"Cukup banyak ya anak yatim, piatu atau yatim piatu. Tentu ini menjadi kewajiban kita bersama memikirkan. Tapi sekali lagi yang saat ini di prioritaskan ialah penanganan kesehatan yang belum selesai Covid-19 nya. Tapi tetap di pikirkan terkait anak yatim piatu ini, juga bukan hanya pemerintah provinsi tapi juga pemerintah kabupaten/kota juga harus memberikan perhatian,\" ungkap Nunik -sapaan Chusnunia, Senin (27/9).   Pemprov Lampung sedang menyelaraskan program yang akan diberikan pada anak yatim, piatu, dan yatim piatu dengan program yang sudah bergulir di Kementerian Sosial. Hal ini agar hak-hak yang harus diterima anak bisa terpenuhi.   \"Program yang dimaksud mulai dari hak anak soal pendidikan, hak tumbuh kembang, kesehatan. Kalau sebelumnya orang tuanya yang mengurus, ini Dinas Sosial kita dorong untuk lebih aktif lagi mengurus kepastian hak anak,\" tambahnya.   Kemudian penanganan jangka pendek juga harus ada, kalau anak-anak mau sekolah ada kebutuhan nya. \"Untuk penggunaan bosda sebagai jangka panjang. Jangka pendek kalau seragam, kebutuhan harian harusnya ada juga yang memenuhi kebutuhan nya. Agar anak tetap bisa menjalani hari-harinya dengan normal,\" tandasnya. Di Lampung Selatan sendiri, sebanyak 263 anak menjadi yatim, piatu dan yatim piatu akibat ditinggal orang tua karena penyakit covid-19. Bahkan, Dinas Sosial (Dinsos) Lamsel, telah mengirimkan data tersebut kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kepala Dinsos Lamsel, Dulkahar, AP, M.Si mengungkapkan, penyampaian data anak yang orang tuanya meninggal karena covid-19 itu menindaklanjuti surat Menteri Sosial (Mensos) nomor : S-236/MS/C/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021. Namun, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kebijakan apa yang bakal dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Ketika ada surat Mensos itu, jajaran langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Lamsel. Sehingga, kami memperoleh data lengkap jumlah anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya karena terpapar virus covid-19,” ungkap Dulkahar.(rnn)

Sumber: