Banang Pending Anggaran Rekrutmen Anggota Satpol-PP

Banang Pending Anggaran Rekrutmen Anggota Satpol-PP

KALIANDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Selatan sepertinya harus lebih bersabar untuk penambahan jumlah personelnya. Sebabnya, Tim Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel menunda mata anggaran pada kegiatan rekrutmen THLS di OPD tersebut. Hal ini tergambar dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Lamsel Tahun 2021, di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, Senin (27/9) kemarin. Ketua Banang DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi SH, MH menyarankan, agar Satpol-PP Lamsel mengajukan kembali rencana anggaran kegiatan tersebut pada APBD Murni Tahun 2022, mendatang. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan penganggaran gaji THLS yang direkrut. “Karena kita ketahui, pada anggaran perubahan ini sangat terbatas. Kami minta untuk rekrutmen ini ditunda lebih dulu. Paling tidak nanti pada APBD Murni tahun depan. Karena kaitannya dengan anggaran gaji. Iya kalau nanti ada anggaran untuk menggaji. Kan kasihan sudah di rekrut tapi menggantung insentif mereka,” kata Hendry dalam forum tersebut. Ditempat yang sama, Anggota Banang, Andi Apriyanto juga sependapat dengan hal tersebut. Menurutnya, dalam undang-undang yang berlaku tugas Satpol-PP bukan semata-mata menjaga aset milik daerah. Melainkan, tugasnya sangat mulia yakni menegakkan peraturan daerah (Perda). “Jadi, ini memang sangat dilematis. Di undang-undang sebenarnya Satpol-PP ini kasta nya cukup tinggi dan anggotanya harus ASN. Apalagi tugas mereka cukup mulia yakni menegakkan perda. Kalau THLS yang bertugas itu, bagaimana mereka bisa menjalankan tugas sebagai penegak perda. Tetapi memang karena keterbatasan SDM ASN kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Andi. Disamping itu, dalam rekrutmen ini pihaknya meminta Satpol-PP untuk berkoordinasi dengan BKD. Sebab, hal ini menyangkut penambahan pegawai daerah. “Silahkan dikoordinasikan dulu karena ini sangat berkaitan dengan pegawai. Maka, untuk sementara sebaiknya ditunda dulu di anggaran tahun berikutnya,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Satpol-PP Lamsel, Heri Bastian, S.Sos, MM menjelaskan, dalam pengajuan anggaran perubahan ini pihaknya akan melakukan rekrutmen THLS anggota baru sebanyak 220 personel. Dengan total mata anggaran perekrutan tersebut sebesar Rp70 juta. “Memang kami ajukan untuk perekrutan saja. Tidak termasuk anggaran penggajiannya. Karena rencana nya akan kami ajukan pada anggaran APBD Murni Tahun 2022 mendatang. Karena menurut Ketua tidak masuk dalam azas kepatutan ya kami legowo dan menerima itu,” kata Heri saat diwawancarai sejumlah awak media. Dia mengamini, jika dalam aturan perundang-undangan anggota Satpol-PP merupakan ASN. Namun, realita di lapangan yang terjadi jumlah ASN yang ada di OPD tersebut sangat terbatas. Sehingga, pihaknya melakukan rekrutmen dari kalangan THLS guna pemenuhan kebutuhan SDM di satker tersebut. “Kalau undang-undang nya memang seperti itu. Tapi, realitanya kita sangat terbatas. Jumlah ASN di Satpol-PP Lamsel hanya sebanyak 77 personel. Sangat jauh dari kata memadai. Tentu saja ini sangat kurang. Kalau ditambah dengan THLS personel kami ada 446 yang tersebar di 17 kecamatan,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, kebutuhan personal Satpol-PP ini mengingat banyaknya tugas tambahan dari OPD tersebut selain menegakkan perda. Salah satunya, adalah menjaga aset daerah mengingat rentan kendali wilayah yang cukup luas. “Kita sangat kekurangan dalam hal itu. Rencananya akan kita sebar 220 personel itu di 17 kecamatan. Kami rasa sangat urgent sekali dalam kebutuhan Satpol-PP ini. Pertama, pasca terpisah dengan Dinas Damkar dan Penyelamatan kita bagi personel sehingga mengalami banyak kurang. Wilayah kita ini cukup luas ada 17 kecamatan. Kalau kita menggunakan matrik itu untuk Lamsel butuh 360 ASN yang di Satpol-PP. Maka kita ambil langkah solusinya dengan rekrutmen THLS,” pungkasnya. (idh)

Sumber: