Kandang Ayam Milik Pak RT Berlabel PKH

Kandang Ayam Milik Pak RT Berlabel PKH

Kades Pastikan Ketua RT Bukanlah KPM

  TANJUNG BINTANG - Persoalan terkait pelabelan Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dusun Tambang Besi, Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang  kini terjawab sudah.   Setelah, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melakukan cross check, rupanya label PKH BPNT yang disemprotkan di kandang ayam milik RT tersebut merupakan uji coba sebelum disemprotkan keseluruh warga.   Sementara, label PKH BPNT yang disemprotkan dirumah kosong belum berpenghuni memang betul adanya. Sebab dalam waktu dekat ini, pemilik rumah rencananya akan menempati rumah yang belum lama dibangun itu.   \"Iya, label yang disemprot dikandang ayam itu memang dirumah RT namanya pak Dedi, tapi itu cuma contoh, saya pastikan dia juga nggak dapat program PKH BPNT. Sedangkan, kalau yang dirumah kosong, itu rumahnya baru mau ditempati karena memang rumahnya ada dua, dan rumah yang ditempati sekarang itu juga sudah dilabel,\" Ucap Kepala Deda (Kades) Galih Lunik, Mitra Adi Canda melalui sambungan telfon, Selasa (28/9).   Di Desa Galih Lunik sendiri, terdapat kurang lebih 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT. Sementara, dalam perluasan KPM beberapa waktu lalu, Dusun Tambang Besi memperoleh kuota terbanyak hingga 60 lebih dari total 89 KPM.   \"Seharusnya warga Dusun Tambang Besi ini bersyukur. Karena waktu perluasan KPM itu jatah kuotanya jauh lebih banyak daripada Dusun lain. Seharusnya warga Dusun lain yang iri sama Dusun Tambang Besi,\" Jelasnya.   Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Desa Galih Lunik, khususnya yang belum mendapat bantuan untuk bersabar. Sebab, sebagai Pemdes dirinya juga mengharapakan Bantuan Sosial (Bansos) secara merata dan tentunya tepat sasaran.   \"Kita juga sudah berkerja semaksimal mungkin. Karena program ini yang menentukan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Desa hanya sebatas mengajukan. Mudah-mudahan, yang belum dapat ini bisa dapat disaat perluasan yang akan datang,\" Tuturnya.   Menurutnya, program BPNT bisa saja dialihkan kepada warga yang lebih layak menerima. \"Bisa saja, asalkan yang dapet ini mengikhlaskan dan memberikan bantuannya kepada orang lain, tapi tetap menggunakan nama KPM yang lama, dan rumahnya pun harus tetap dicap. Kami tidak bisa mengalihkan secara sepihak karena itu jelas menyalahi,\"  Tutupnya.(rif)    

Sumber: