Akademisi Ingatkan Balai Besar

Akademisi Ingatkan Balai Besar

Uji Kualitas Air Sungai Sekampung

SRAGI –  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Polres Lampung Selatan hingga saat ini masih masih mendalami kasus pencemaran lingkungan di Sungai Sekampung, di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Bahkan tim analisis mengenai dampak lingkungan saat ini tengah menguji kualitas air Sungai Sekampung. Yang kerap mendapat acaman kerusakan lingkungan dari kegiatan penangkapan ikan tak ramah lingkungan hingga pembuangan limbah. Hal tersebut diutarakan oleh Penjabat Sementara Kepala Desa Bandar Agung, Asikin. Ia menjelaskan, selama satu pekan belakangan matinya ribuan ikan di Sungai Sekampung yang diduga akibat pencemaran racun ikan dan limbah itu masih terus didalami oleh DLHK dan Polres Lampung Selatan. “Penyab kematian ikan di Sungai Sekampung sampai saat ini masih terus didalami. DLHK dan Polres pekan lalu juga rutin melakukan penyelikan” kata Asikin kepada Radar Lamsel, Selasa (28/9) kemarin. Keseriusan untuk mengungkap ancaman kerusakan alam di Sungai Sekampung itu juga dapat dilihat dari upaya DLHK Lampung Selatan yang telah menerjunkan tim AMDAL. Asikin menjelaskan, tim AMDAL juga telah mengambil sampel air Sungai Sekampung untuk dianalisis. Guna mengetahui penyebab kematian ikan yang terjadi pada dua pekan lalu itu. “Sabtu (25/9) pekan kemarin, tim AMDAL juga sudah mengabil sampel air untuk diuji di laboratorium. Kita saat ini masih menunggu hasilnya selama dua pekan kedepan,” ucapnya. Asikin  juga mengungkapkan, jika ditemukan ada kandungan racun dan limbah DLHK dan Polres Lampung Selatan akan melakukan penyelidikan ke hulu sungai untuk mencari tahu sumber limbah atau racun yang telah mencemari Sungai Sekampung. “Wilayah kita hanya terdampak. Jika memang ada kandungan racun dan limbah DLHK dan Polres akan melakukan penyelidikan hingga ke hulu sungai. Karena di Desa Bandar Agung sendiri tidak ada pabrik,” sambungnya. Ancaman kerusakan lingkungan di Sungai Sekampung ini juga mendapat tanggapan dari akdemisi Universitas Saburai, Ir. Lilik  Ariyanto, S.T, I.P.M. Menurut Dosen Pengajar Teknik Sipil Peminatan Sumber Daya Air ini. Uji parameter kualitas air Sungai Sekampung harus dilakukan secara berkala di tengah maraknya eksploitasi baik dari penangkapan ikan tak ramah lingkungan hingga ancaman libah. “Pemerintah melalui Balai Besar harus melakukan pengujian para meter kualitas air dengan mangambil sampel Sungai Sekampung ini harus dilakukan secara rutin dan berkala. Hasil analisis baku mutu airnya pun harus dilaporkan secara berkala,” tutur Kandidat Doktor Universitas Tarumanagara itu. Sebab maraknya eksploitasi Sungai Sekampung dari kegiatan penangkapan ikan yang tak ramah lingkungan ini dapat mengancam keanekaragaman hayati di Sungai Sekampung. Pada akhirnya dengan menurunnya kualitas air, air Sungai Sekampung tak hanya memusnahkan keanekaragaman hayati saja, air sungai tak lagi bisa dimanfaatkan untuk keperluana ari baku, irigasi, air minum, hingga industri budidaya udang di Desa Bandar Agung. “Diperlukan kesungguhan itikad baik dari semua pihak untuk dengan tulus hati menjaga keberadaan sungai beserta kualitas air dan lingkungan yang ada di sekitarnya untuk kepentingan bersama di masa kini dan masa yang akan datang,” paparnya. (vid)    

Sumber: