Insentif Nakes Nunggak Rp 6,8 M, ILS: Kelalaian
KALIANDA – Manajemen RSUD dr. Bob Bazar terus dibanjiri kritikan dari sejumlah eleman. Itu setelah mencuatnya tunggakan insentif tenaga kesehatan yang mencapai Rp 6 miliar lebih. Selain tunggakan Nakes, membengkaknya anggaran makan dan minum hingga ratusan juta rupiah memunculkan kontroversi baru. Bahkan Badan Anggaran meminta agar penganggarannya lebih rasional dengan azas kepatutan. Inisiatif Lampung Sehat (ILS) lembaga yang konsen dibidang kesehatan provinsi ini menilai tunggakan nakes yang mencapai miliaran tersebut merupakan sebuah kelalaian. ILS beranggapan pimpinan RS.Bob Bazar lalai dalam memperjuangkan insentif yg diberikan pemerintah sejak awal 2020 sampai sekarang, yang ternyata masih belum dibayarkan. “Pandemi membuat pelayanan RS Bob bazar kian terpuruk. Bukan hanya pelayanan, ternyata dari segi pemimpinan selama ini mengalami degradasi. Seharusnya tenaga kesehatan jadi prioritas ,banyak sudah korban berjatuhan baik di rumah sakit pemerintah maupun di swasta,” ujar Ketua ILS Lamsel Rudi Hartono, Selasa (28/9). Pentolan ILS ini mendorong Bupati langsung menegur Direktur RS.Bob Bazar terkait tertundanya pembayaran Nakes di layanan Kesehatan pemerintah. “ Bupati harus menegur lalu pertanyakan nasib insentif nakes. Jangan sampai karena ini berdampak terhadap kinerja Bupati Lamsel yang sudah berjalan baik, lalu tercoreng karena ini,” kata dia. Masih kata dia, bahwa di tahun 2020 Lampung Selatan mengalami silpa, ia tak habis fikir kok ada saja insentif nakes yang belum dibayar. “ Kami inisiatif mengkritisi RSUD Bob Bazar, dan menyarankan pemerintah daerah dalam hal ini bupati segera melantik direktur BOB Bazar secara definitif agar masalah segera terurai dan pelayanan dirumah sakit tersebut semakin baik lagi,” tutupnya. Jika tak ada perubahan jadwal, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2021 pada RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda akan kembali digelar, Rabu (29/9) hari ini. Sebelumnya Badan Anggaran menyorot tunggakan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan covid-19 sebesar Rp6 Miliar lebih, tingginya anggaran makan dan minum (mamin) juga dikritisi oleh jajaran parlemen. Dalam pemaparannya, Plt. Direktur RSUD dr. Bob Bazar, SKM, dr. Putra Harapan menjelaskan, terdapat peningkatan pengajuan anggaran pada poin pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang dalam hal ini merupakan insentif nakes maupun non PNS yang menangani covid-19. Bahkan, tunggakan insentif nakes itu mulai dari periode Bulan Agustus – Desember Tahun 2020 hingga periode Bulan Januari – Juli Tahun 2021. “Jadi total tunggakan insentifnya sebesar Rp6,8 Miliar lebih,” papar Putra Harapan dalam forum yang digelar di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, Senin (27/9) kemarin. Dia juga menerangkan, jika dalam poin anggaran makan minum (mamin) juga terdapat peningkatan sebesar Rp600 jutaan. “Karena, sekitar Rp200 jutaan untuk kebutuhan suplemen bagi nakes dalam menangani covid-19,” terangnya. Ketua Banang DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi, SH, MH turut menyoroti soal tingginya anggaran mamin pada APBD Perubahan 2021 di RSUD dr. Bob Bazar tersebut. Menurutnya, tingginya mata anggaran itu kurang rasional mengingat kondisi covid-19 yang sudah kian melandai. “Kalau memang tidak habis silahkan dialokasikan ke anggaran yang lain. Kami minta dirembug lebih lanjut dengan TAPD. Itu kan untuk mamin nakes dalam menangani covid-19. Tolong lah dianggarkan sesuai azas kepatutan. Ini tolong di rasionalisasi. Ini saran dari DPRD. Tapi, kalau memang tidak bisa dan yakin terlaksana silahkan. Kita tidak ekstrem langsung maen pangkas,” tegas Ketua DPRD Lamsel 3 periode ini. Ditempat yang sama, Anggota Banang, Andi Apriyanto juga turut menyoroti soal insentif nakes dalam penanganan covid-19 yang begitu tinggi. Pihaknya, meminta landasan hukum serta rincian nakes termasuk non PNS yang menerima insentif tersebut. “Terkait insentif kami minta rinciannya, kami ingin tahu landasan hukum nya. Karena dalam permenkes ada aturan yang berhak menerima termasuk besarannya. Karena setahu kami, itu kaitannya dengan jumlah kasus covid-19 dalam suatu daerah. Artinya ini menjadi pertanyaan jika tidak ada rinciannya. Kita ingin mengetahui,” pungkasnya. Setelah itu, Ketua Banggar meminta untuk pembahasan tersebut ditunda sementara waktu. Agar, RSUD dr. Bob Bazar bisa berkoordinasi dengan TAPD dalam pengajuan anggaran perubahan tersebut. (idh/red)
Sumber: