Perubahan Regulasi Penyebab Insentif Nakes Nunggak

Perubahan Regulasi Penyebab Insentif Nakes Nunggak

KALIANDA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan, akhirnya buka suara soal tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda yang mencapai miliaran. Hal tersebut, dikarenakan terbitnya regulasi yang berubah-ubah dari pusat soal pembayaran petugas kesehatan yang menangani urusan covid-19. Saat dikonfirmasi, Ketua TAPD Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM menampik tudingan jika jajarannya lalai dalam menganggarkan insentif medis maupun non medis di rumah sakit plat merah tersebut. Sebab, dari regulasi sebelumnya jika insentif tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kenapa kita tidak anggarkan di APBD Murni 2020, karena aturannya dulu bicara jika yang membayar insentif itu adalah pemerintah pusat. Tetapi, seiring berjalannya waktu terbitlah Permenkes baru jika hal ini dibebankan ke masing-masing daerah atau melalui APBD. Maka kita ajukan di anggaran perubahan sehingga ada tunggakan itu,” ungkap Thamrin via sambungan telepon, Rabu (29/9) kemarin. Dia mengklaim, tunggakan insentif kepada nakes medis maupun non medis telah tepat sasaran. Karena, para penerimanya telah di verifikasi oleh pemerintah pusat sebagai petugas yang menangani pasien terkonfirmasi covid-19. “Itu penerimanya sudah terlapor ke pusat juga. Jadi, kami rasa tepat sasaran semua itu. Memang nilainya cukup besar. Karena selain nakes medis dan non medis ada juga petugas lain yang bekerja disitu ikut menangani masalah corona ini,” sebutnya. Bahkan, Thamrin menjamin jika anggaran perubahan RSUD dr. Bob Bazar telah diterima oleh Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel. Karena, sebelumnya memang sempat ada selisih paham mengenai tunggakan insentif tersebut saat pembahasan ranperda. “Sudah kami paparkan kepada Badan Anggaran. Sudah clear. Kita berikan juga aturannya yang turun dari pusat itu. Kenapa ada tunggakan, ya karena ada perubahan permenkes yang sebelumnya memang akan dibayar oleh pemerintah pusat tapi sekarang dikembalikan lagi ke daerah,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, manajemen RSUD dr. Bob Bazar terus dibanjiri kritikan dari sejumlah eleman. Itu setelah mencuatnya tunggakan insentif tenaga kesehatan yang mencapai Rp 6 miliar lebih. Selain tunggakan Nakes, membengkaknya anggaran makan dan minum hingga ratusan juta rupiah memunculkan kontroversi baru. Bahkan Badan Anggaran meminta agar penganggarannya lebih rasional dengan azas kepatutan. Inisiatif Lampung Sehat (ILS) lembaga yang konsen dibidang kesehatan provinsi ini menilai tunggakan nakes yang mencapai miliaran tersebut merupakan sebuah kelalaian. ILS beranggapan pimpinan RS.Bob Bazar lalai dalam memperjuangkan insentif yg diberikan pemerintah sejak awal 2020 sampai sekarang, yang ternyata masih belum dibayarkan. “Pandemi membuat pelayanan RS Bob bazar kian terpuruk. Bukan hanya pelayanan, ternyata dari segi pemimpinan selama ini mengalami degradasi. Seharusnya tenaga kesehatan jadi prioritas ,banyak sudah korban berjatuhan baik di rumah sakit pemerintah maupun di swasta,” ujar Ketua ILS Lamsel Rudi Hartono, Selasa (28/9). (idh)  

Sumber: