Sempat Off, Karang Taruna Sabahbalau Dibentuk

Sempat Off, Karang Taruna Sabahbalau Dibentuk

TANJUNG BINTANG - Sempat vakum sebelumnya, kepengurusan karangtaruna Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang kembali dibentuk melalui forum musyawarah dan mufakat, pada Minggu (24/10) malam.   Pembentukan kepengurusan karangtaruna periode 2021-2026 tersebut menggunakan sistem voting yang disaksikan oleh Kepala Desa (Kades) Sabahbalau, Pujianto, Babinsa, Kadus, RT, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.   Kepala Desa Sabahbalau, Pujianto menyebutkan, pembentukan karang taruna di Desa Sabahbalau memang diperlukan, sebab masa kepengurusan karangtaruna pada periode tahun sebelumnya telah habis.   \"Ya, Alhamdulillah sekarang kepengurusan karangtaruna yang baru di Desa kita sudah dibentuk. Harapannya, karang taruna ini bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa dan membuat Desa Sabahbalau menjadi lebih baik lagi,\" Ungkapnya kepada Radar Lamsel, Senin (25/10).   Pihaknya juga berjanji, akan mendukung segala kegiatan karang taruna di Desa itu, selama kegiatan tersebut bersifat positif dan untuk kepentingan Desa serta masyarakat Desa Sabahbalau.   \"Jika karang taruna ini sama-sama ingin maju, seluruh kegiatan karangtaruna pasti akan kita dukung selagi itu sifatnya positif dan tentunya untuk kepentingan masyarakat Desa Sababalau,\" Tuturnya.   Disisi lain, ketua karangtaruna Desa Sabahbalau periode 2021-2026, Rendra Adi Saputra menyatakan kesiapannya dalam menjalankan program kerja karangtaruna demi memajukan Desa Sabahbalau.   \"Ini merupakan amanah. Untuk itu, saya dan rekan yang lain terpilih dan masuk dalam struktur kepengurusan karang taruna desa Sabah balau periode tahun 2021-2026 tentunya siap menjalankan program kerja karang taruna demi kemajuan desa kami,\" Kata dia   Tak hanya itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Desa Sabahbalau untuk membantu karangtaruna dalam perihal legalitas organisasi agar sesuai prosedur.   \"Kami bersama rekan-rekan yang lain akan melengkapi data data yang diperlukan untuk hal legalitas organisasi, kalau sudah resmi dan diakui atau dikukuhkan oleh kepala desa maka kami nyaman untuk menjalankan tugas dan program kerja kedepannya\" Imbuhnya.(rif)    

Sumber: