Jangan Buang Masker Medis Sembarangan!
KALIANDA – Ini himbauan sekaligus peringatan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, agar tidak membuang masker sembarangan. Sebab, masker menjadi salah satu media penular virus covid-19 yang paling berbahaya. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamsel, Feri Bastian, SE, MM saat mengikuti breaffing penanganan covid-19, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Selasa (26/10) kemarin. Dia mengakui, selama pandemi covid-19 penggunaan masker menjadi sebuah kewajiban karena menjadi salah satu upaya menghindari infeksi virus Corona. Apalagi sejak kasus covid-19 di Indonesia melonjak dalam beberapa waktu terakhir serta munculnya varian virus delta. “Namun, perlu diingat masker medis bukanlah barang yang bisa dipakai berulang kali. Melainkan hanya sekali pakai dengan jangka waktu maksimal 6 jam dan setelahnya harus dibuang. Masker medis yang dibuang sembarangan rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Maka jangan dibuang sembarangan,” kata Feri dalam pemaparannya. Dia tidak menampik, jika sampah medis masker banyak berserakan disejumlah lokasi. Dia memaklumi, hal ini karena ketidaktahuan masyarakat akan timbulnya bahaya yang disebabkan oleh masker itu sendiri. “Kalau memang masyarakat ingin membuang sendiri, lebih baik dikumpulkan lalu dibakar. Jangan sampai dibuang begitu saja. Karena bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Kita bisa membuang sendiri dengan mengubah bentuk masker bekas pakai tersebut. Jangan dibuang dalam keadaan utuh. Sebaiknya gunting masker di bagian tali. Atau bisa juga dengan merobek masker di bagian tengah,” pugkasnya. (idh)
Sumber: