BUMD Baru Belum Punya Pengurus

BUMD Baru Belum Punya Pengurus

PT. Lampung Selatan Maju Belum Bergeliat

  KALIANDA – Meskipun resmi berdiri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan yang diberi nama Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju (LSM) belum bergeliat. Pasalnya, saat ini masih dalam tahapan pengisian struktur kepengurusan managemen internal perusahaan. Seperti diketahui, BUMD PT. LSM ini diberikan penyertaan modal sebesar Rp12,6 Miliar. Namun, baru terserap sekitar Rp4 Miliar melalui APBD-Perubahan TA 2021. Dimana, penyertaan modal itu dicairkan dalam dua tahapan yakni 25 persen di APBD-Perubahan 2021 dan 75 Persen sisanya di APBD Mirni 2022. Saat dikonfirmasi, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM menyatakan, sejauh ini BUMD tersebut tengah memasuki tahapan pengisian pejabat di perusahaan daerah tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya bakal menggelar seleksi terbuka (selter) untuk mengisi sejumlah jabatan penting di PT. LSM tersebut. “Memang belum star. Informasi terakhir sedang membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan di sejumlah posisi PT. LSM itu. Nanti akan ada seleksi terbuka untuk pengisian pejabatnya,” ungkap Thamrin kepada Radar Lamsel, Selasa (26/10) kemarin. Dia mengamini, jika anggaran penyertaan modal baru diserap sebesar Rp4 Miliar melalui anggaran perubahan TA 2021. Anggaran tersebut, dipergunakan untuk operasional panitia dan membuka penjaringan atau selter pengisian jabatan tersebut. “Baru anggaran operasional dan untuk penjaringan pejabat itu. Maka penyertaan modal nya baru menggunakan APBD-Perubahan tahun ini. Apalagi memang jelas mekanisme pencairannya yang 75 persen dari APBD TA 2022,” imbuhnya. Dia menargetkan, awal tahun 2022 semua jabatan yang dibutuhkan pada BUMD PT. LSM itu sudah terisi. Sehingga, mereka bisa langsung mulai melakukan usaha dan menghasilkan pendapatan daerah. “Harus sudah star di Tahun 2022 mendatang. Itu memang yang menjadi target kita. Kan ada beberapa bidang usaha pada BUMD itu. Salah satunya di bidang pertanian yang tujuannya menjaga stabilitas harga hasil bumi masyarakat,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: