Dituding Gelapkan Dana PHDI, Made Sukentre Bakal Lapor Balik

Dituding Gelapkan Dana PHDI,  Made Sukentre Bakal Lapor Balik

WAYPANJI – Anggota DPRD Lampung Selatan, I Made Sukentre akhirnya buka suara ihwal tudingan penggelapan sejumlah bantuan saat dirinya menjabat sebagai Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Selatan. Sukentre dilaporkan ke Polda Lampung oleh sejumlah tokoh masyarakat asal Ketapang. Walhasil Made Sukentre pun telah dimintai keterangan oleh Polda Lampung berkenaan dengan pelaporan tersebut. Kepada jurnalis, ia mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar. Bahkan ia siap mempertanggungjawabkan item-item yang diduga digelapkan dalam laporan tersebut. “Saya sudah diperiksa oleh kepolisian dan saya siap mempertanggungjawabkan item-item yang dianggap diselewengkan tersebut. Apabila ada umat hindu yang merasa bantuan ada yang diselewengkan pada saat saya menjabat sebagai Ketua PHDI maka hal itu tidaklah benar dan tak sesuai fakta,” kata I Made Sukentre, di Kantor PHDI Lampung Selatan, Rabu (27/10). Secara terbuka dan dihadapan Ketua PHDI Lamsel saat ini Made Sugriwa serta mantan pengurus PHDI Lamsel lainnya, eks Ketua PHDI Lamsel dua periode itu menuturkan bahwa setiap akhir masa jabatannya, selalu disertai LKPJ. “ Sesuai AD/ART PHDI, tiap masa akhir jabatan, ketua selalu diminta laporan pertanggungjawaban. Jika LKPJ itu tidak diterima, mana mungkin saya terpilih kembali menjabat di periode kedua,” ujarnya. I Made Sukintre pun telah menyiapkan langkah. Dirinya menegaskan tidak menutup kemungkinan bakal melapor balik terhadap tudingan yang disematkan padanya. “ Itu hak mereka untuk memberikan laporan, tapi kalau ternyata itu tidak benar maka saya juga punya hak untuk melaporkan balik. Tapi tunggu tahapan pemeriksaan selesai dulu,” terang Sukentre. Made menyayangkan jika persoalan ini dibawa ke ranah politik, apalagi mengait-kaitkan dengan partai Golkar Lampung Selatan maupun lembaga legislatif. “ Ini murni masalah internal PHDI, karena itu saya mohon jangan dibawa nama partai dan anggota DPRD Lampung Selatan. Karena dapat merugikan partai dan lembaga yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan ini,” kata dia. Eks Ketua PHDI Lamsel dua periode itu menegaskan bahwa secara pribadi dirinya tak ingin ribut-ribut. Ia pun memilih damai tanpa ada konflik. Tetapi dirinya enggan jika diminta untuk meminta maaf atas tuduhan yang dianggap merugikan pribadinya. “ Terus terang saya tak suka ribut-ribut, lebih senang damai tanpa ada konflik. Apalagi sesama umat yang bersaudara. Sekali lagi saya tegaskan masalah ini masalah internal. Jangan dikaitkan dengan yang lainnya,” tegas dia. Made Sukentre pun menunjukan sejumlah berkas dan bukti-bukti fisik atas item tudingan yang ditujukan padanya. Berkas-berkas tersebut berupa sertifikat tanah, hasil pembangunan hingga hasil penjualan aset hewan ternak yang diterima PHDI selama periode kepemimpinannya. Sebab PHDI kala itu kata dia, menggunakan sejumlah bantuan uang itu untuk membeli lahan pertanian yang hasil pengelolaannya diperuntukan bagi PHDI. Dan itu kata Made Sukentre, semuanya telah diberikan kepada Ketua PHDI yang baru Made Sugriwa untuk dipegang dan dikelola oleh PHDI untuk kepentingan umat hindu. Diketahui, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung (22/10) lalu. Mereka yakni; Wayan Gambar, Wayan Sude dan Made Sumbawe. Penasehat hukum mereka Dr. I Ketut Seregig mengatakan kehadiran saksi-saksi tersebut untuk memberikan keterangan ke Polda Lampung pelapor. (red)  

Sumber: